Lampung Selatan
Lampung Selatan Sudah Bisa PTM Mulai Besok
Badruzzaman mengatakan, pemberlakuan PTM terbatas mengacu surat edaran turunan dari Gubernur Lampung kepada bupati dan wali kota se-Lampung.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Satgas Covid-19 Lampung Selatan memutuskan untuk memperbolehkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah mulai besok, Rabu (23/2/2022).
Namun, jumlah peserta didik yang diperbolehkan hadir maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Satgas Covid-19 Lampung Selatan Badruzzaman seusai rapat evaluasi PTM di ruang kerja Asisten Adum Setkab Kantor Sekretariat Bupati Lampung Selatan, Selasa (22/2/2022).
Badruzzaman mengatakan, pemberlakuan PTM terbatas mengacu surat edaran turunan dari Gubernur Lampung kepada bupati dan wali kota se-Lampung.
"Kita mengacu pada Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 Kriteria Level 2 di Kabupaten Lampung Selatan tertanggal 22 Februari 2022," kata Badruzzaman.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, PTM di Pringsewu Dihentikan Dua Minggu
“Dalam SE tersebut kita sudah bisa mengelar PTM terbatas. Tapi dibatasi jumlahnya yakni maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Itu sesuai dengan status PPKM kita yang masuk ke dalam level 2," jelasnya.
Badruzzaman menjelaskan, untuk teknisnya nanti akan diatur oleh Dinas Pendidikan.
"Untuk petunjuk teknis, yang ngatur dari Disdik. Yang pasti, kita sudah diperbolehkan PTM terbatas di sekolah kembali. Dengan tetap mematuhi persyaratan dari pusat dan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Badruzzaman pun berharap wilayah yang berada di wilayah zona merah tidak terlebih dahulu menggelar PTM.
"Kalau di daerahnya zona merah, jangan gelar PTM dulu. Bagi pengajar tidak diperolehkan kalau wilayahnya masuk ke dalam zona merah," katanya.
"Anak sekolah sekolah pun sudah boleh PTM di sekolah kembali sesuai dengan Inmendagri. Tapi secara umum, kita sudah diperbolehkan menggelar PTM terbatas di sekolah," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )