Pringsewu
Kasus Covid-19 Naik, PTM di Pringsewu Dihentikan Dua Minggu
Kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM di Pringsewu dihentikan sementara. Hal ini ini dilakukan sebagai upaya penanggulangan Covid-19.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM di Pringsewu dihentikan sementara.
Kebijakan tersebut menyusul Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 0452/0511/DP.1/2022 Tahun 2022 tanggal 7 Februari 2022 tentang penghentian sementara PTM di Provinsi Lampung.
Menyikapi itu, Kepala Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pringsewu Hipni telah mengeluarkan surat Nomor 800/900/D.01/2022 tertanggal 8 Februari 2022 perihal pemberhentian PTM terbatas.
Hipni mengungkapkan, hal ini ini dilakukan sebagai upaya penanggulangan Covid-19.
Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran, serta untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan pendidikan.
Baca juga: Lubang Menganga di Pringsewu Lampung, Nyaris Tutupi Setengah Badan Jalan
"Maka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas seluruh satuan pendidikkan se-Kabupaten Pringsewu perlu diberhentikan sementara waktu," ujar Hipni, Selasa, 8 Februari 2022 malam.
Satuan pendidikan yang dimaksud tersebut, baik itu dari jenjang PAUD, SD, SMP, SPNF SKB dan PKBM negeri dan swasta.
Hipni menekankan, seluruh satuan pendidikan wajib menghentikan sementara penyelenggaraan PTM terbatas selama dua minggu ke depan.
Seluruh satuan pendidikan kembali melakukan proses belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh, mulai 8 Februari 2022 hingga 22 Februari 2022.
Sementara itu, Bupati Pringsewu Sujadi bersama Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi dan Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf Micha Arruan meninjau rumah isolasi terpusat di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
Baca juga: Remaja Asal Pesawaran Lampung Tewas Seusai Tabrak Truk Tronton Parkir di Jalinbar Pringsewu
Isoter memanfaatkan gedung eks kantor Cabang Kejari Pringsewu.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, melalui Humas Polres Pringsewu mengungkapkan bila saat ini terdapat tujuh warga yang sedang menjalani isolasi akibat terpapar Covid-19.
Seluruhnya mendapat pendampingan khusus dari tenaga medis. Sehingga, keberadaan isoter dapat membantu masyarakat yang bergejala atau terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kalau dirawat di isoter bisa segera mendapat pertolongan dari tim nakes apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,,” tuturnya.
Ia mengatakan, Kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah saat ini sangat berperan penting dalam membantu nakes yang bertugas.
Baca juga: Antisipasi Lakalantas, Satlantas Polres Pringsewu Lampung Pasang Rambu di Lubang Jalan Negara
Melalui operasi Yustisi dan pemberian bansos, pihaknya dapat turut membantu mencegah penyebaran COVID-19, sekaligus menolong sesama. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )