Tanggamus

Minyak Goreng Bertuliskan Program Pemerintah Didapati Dijual Lebih Mahal di Kabupaten Tanggamus

Minyak goreng yang bertuliskan Program Pemerintah Rp 14.000 per liter dijual lebih mahal dari harga yang tertera terjadi di Tanggamus.

Editor: Dedi Sutomo
tribun lampung / tri yulianto
Minyak goreng kemasan yang Program Pemerintah Rp 14.000 per liter dijual lebih tinggi di Kabupaten Tanggamus. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS – Minyak goreng yang bertuliskan Program Pemerintah Rp 14.000 per liter dijual lebih mahal dari harga yang tertera.

Hal ini terjadi di Kabupaten Tanggamus.

Kondisi ini sempat membingungkan warga. Mereka mempertanyakan label tulisan Program Pemerintah Rp 14.000 per liter yang tertera pada kemasan minyak goreng.

Seperti diungkapkan oleh Asih, seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Gisting.

Dirinya mengaku sempang bingung, apakah tulisan yang tertera pada lebel tersebut benar atau tidak. 

Baca juga: Seorang Ibu di Lampung Utara Pingsan Saat Antre di Kegiatan Operasi Pasar Minyak Goreng

Pasalnya, dirinya membeli minyak goreng tersebut seharga Rp 360 ribu per jeriken berisi 20 liter.

Jika dibagi per liter, maka harga minyak goreng Rp 18.000 per liternya.

Mestinya jika sesuai program pemerintah Rp 14.000 per liter, maka minyak itu seharga Rp 280 ribu per jeriken. 

"Saya juga bingung, ada tulisannya program pemerintah tapi harganya lebih mahal. Jangan-jangan ada yang memanfaatkan dengan dijual lebih mahal," ujar Asih, Senin (21/2/2022) kemarin.

Asih mengaku, belum sempat menanyakan hal itu ke pedagangnya.

Baca juga: Emak-emak Rebutan Minyak Goreng Viral di Medsos, Toko Belum Buka Sudah Digedor

Sebab dia baru tahu ada tulisan tersebut ketika sampai rumah dan tanpa sengaja perhatikan lebelnya. Barulah terlihat ada tulisan tersebut.

"Kemarin-kemarin waktu beli memang tidak perhatikan, habis masih binggung buru-buru mau goreng tahu," ujar perajin tahu ini. 

Ia mengaku mendapatkan minyak goreng tersebut dua hari terakhir. Dan kini minyak tersebut sudah tidak beredar lagi.

Dan sebagai perajin tahu, minyak goreng tetap dibutuhkan untuk produksi tahunya.

Asih berharap jika memang minyak goreng tersebut beredar resmi maka harganya jangan tinggi. Terlebih bertuliskan Program Pemerintah Rp 14.000 per liter.

"Kalau itu memang program pemerintah ya sesuaikan dengan harga pemerintah Rp 14.000 per liter, jangan lebih dari itu.”

“Sebab itu sama saja ada yang cari keuntungan, kita ini yang kecil dirugikan," ujar Asih.

Dirinya juga berharap pemerintah benar-benar serius menyelesaikan persoalan minyak goreng. Sebab usaha kecilnya sangat tergantung dengan minyak goreng

Terpisah, Kabid Perdagangan Diskoperindag Tanggamus Ismail mengatakan, memang benar ada minyak goreng tersebut.

Namun minyak goreng tersebut dikhususkan bagi pelaku UMKM. 

"Minyak goreng itu ada dan sudah diedarkan, tapi bentuknya khusus untuk UMKM," ujar Ismail. 

Tentang harganya yang di atas ketetapan pemerintah, diharapkan pembeli toleransi. Sebab keluarnya minyak itu dari perusahaan, berikut alur distribusinya. 

Bahan bakunya memang sesuai ketentuan pemerintah, tapi perusahaan tersebut menanggung ongkos distribusi.

Pengeluaran itu diambil dari selilih harga ketetapan pemerintah dengan harga jual ke konsumen. 

Baca juga: Syarat Beli Minyak Goreng Wajib Sertakan Fotokopi KK dan Bukti Vaksin Viral di Medsos

"Kalau kami anggap wajar, sebab ada ongkos angkut, ongkos bongkar muat dan lainnya yang mungkin oleh perusahaan diambil dari selilih itu," terang Ismail. 

Ia mengaku, harga benar-benar bisa sesuai ketetapan pemerintah apabila dari mulai bahan baku, sampai distribusi seluruhnya ditanggung pemerintah. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved