Pringsewu
Pringsewu Minta 22.066 Liter Minyak Goreng ke Pemprov Lampung
Bambang mengungkapkan, minyak goreng itu diperuntukkan 293.510 warga serta 1.926 UMKM dan 214 IKM.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu meminta stok minyak goreng sebanyak 22.066 liter.
Caranya dengan melakukan operasi pasar di wilayah Bumi Jejama Secancanan.
Permintaan itu disampaikan ke Pemprov Lampung, mengingat minyak goreng langka di pasaran.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pringsewu Bambang Suharmanu mengungkapkan, stok sebanyak itu untuk menyuplai kebutuhan masyarakat dan pelaku UMKM.
Rinciannya, kebutuhan masyarakat 18.000 liter dan UMKM 4.066 liter.
Baca juga: Operasi Pasar Minyak Goreng di GOR Way Handak Disusupi Beberapa Pegawai Berpakaian Dinas
Bambang mengungkapkan, minyak goreng itu diperuntukkan 293.510 warga serta 1.926 UMKM dan 214 IKM.
Menurut dia, permintaan pasokan minyak goreng ini sebagai tindak lanjut rapat koordinasi implementasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga pada 17 Januari 2022 lalu.
Bambang menambahkan, pihaknya telah menyurati Pemprov Lampung pada 15 Februari 2022.
"Kami berharap supaya provinsi dapat segera menyikapi surat tersebut," kata Bambang, Selasa (22/2/2022).
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )