Pringsewu
Kasus Covid-19 Makin Meningkat, Disdikbud Pringsewu Lampung Kembali Berlakukan PJJ
Sehari masuk sekolah dengan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, kini satuan pendidikkan di Kabupaten Pringsewu kembali melaksanakan PJJ.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU -- Sehari masuk sekolah dengan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, kini satuan pendidikkan di Kabupaten Pringsewu kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pringsewu memutuskan kembalimelaksanakan PJJ atau belajar dari rumah (BDR).
Hal ini dilaksanakan guna menimbang situasi dan kondisi Covid-19 di Bumi Jejama Secancanan.
Kadisdikbud Pringsewu Hipni mengungkapkan, bila kasus Covid-19 di Kabupaten Pringsewu semakin meningkat.
Menurut dia, dari hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Pringsewu, sejak Januari sampai saat ini terjadi 437 kasus Covid-19 di Bumi Jejama Secancanan.
Baca juga: Warga Pringsewu Geger, Air PDAM Menyembur Tingginya Melebihi Bangunan Rumah
Kasus tersebut, lanjut Hipni, meningkat dalam dua minggu terakhir.
Selain itu, kematian Covid-19 di Pringsewu juga meningkat.
Hipni mengungkapkan, akibat virus tersebut terjadi empat kematian selama 2022 di Pringsewu.
Ditambahkan Hipni, selama PTM diberhentikan sampai 22 Februari 2022 lalu, terjadi penurunan kasus usia anak sekolah dan klaster sekolah.
Sebelum PTMT diberhentikan, kasus usia anak sekolah dan klaster sekolah mendominasi dengan 30 persen kasus positif Covid-19. Sekarang menjadi 3 persen kasus konfirmasi usia sekolah.
"Untuk mencegah terjadinya peningkatan kembali kasus konfirmasi positif pada anak usia sekolah dan klaster sekolah, maka PJJ diperpanjang mulai 24 Februari 2022," ungkapnya, Rabu, 23 Februari 2022 malam.
Atas kebijakan tersebut, Hipni mengaku telah membuat surat Nomor : 800/1280/D.01/2022 tertanggal 23 Februari 2022.
Surat yang ditujuan kepada satuan pendidikan di Kabupaten Pringsewu ini memuat hal perpanjangan PJJ atau BDR hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Disdikbud Pringsewu Indikasikan PJJ Diperpanjang
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C )