Berita Terkini Artis
Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara, Nora Alexandra Peluk Erat Suaminya
Musisi Jerinx divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan, Nora Alexandra peluk erat suaminya.
“Hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa menimbulkan rasa takut pada korban karena korban memprespsikan ancaman terhadap dirinya."
"Kemudin Terdakwa pernah dipidana 10 bulan,” kata I Gede Eka Harian (JPU).
“Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan mengakui kesalahannya tidak mengulangi perbuatannya."
"Kemudian terdakwa sudah mengupayakan perdamaian,” sambungnya menambahkan.
Dalam pembacaan tuntutan, JPU menilai bahwa Jerinx terbukti secara sah dan bersalah dengan sengaja dan tanpa hak memberikan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut nakuti yang ditujukan kepada pribadi sesuai dakwaan pertama.
Karena perbuatannya, Jerinx dituntut pidana penjara selama dua tahun. Dengan denda Rp 50 Juta subsider 2 bulan penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com