Bandar Lampung

Polsek Tanjung Senang Janjikan Hadiah Bagi Warga Laporkan Indikasi Penimbunan Minyak Goreng

Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan mengatakan, bakal memberikan hadiah kepada masyarakat yang melaporkan adanya indikasi penimbunan minyak.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan. Polsek Tanjung Senang janjikan hadiah bagi warga laporkan indikasi penimbunan minyak goreng. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polsek Tanjung Senang menyikapi kelangkaan minyak goreng yang terjadi sejak beberapa pekan terakhir.

Pihaknya meminta bantuan masyarakat dalam melakukan pengawasan, terkait stok minyak goreng.

Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan mengatakan, bakal memberikan reward atau hadiah kepada masyarakat yang melaporkan adanya indikasi penimbunan minyak goreng di wilayah hukum Polsek setempat.

"Siapa saja yang mengetahui adanya indikasi penimbunan minyak goreng, segera laporkan ke Polsek dan akan kami berikan hadiah bagi si pelapor," kata Alan, Kamis (24/2/2022).

Namun Alan tak menyebutkan secara spesifik hadiah yang bakal diterima oleh si pelapor nantinya.

Yang jelas, lanjut Alan reward atau hadiah diberikan tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian.

"Untuk itu kalau memang ada masyarakat yang mengetahui indikasi penimbunan dalam jumlah besar segera lapor," kata Alan.

Alan menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.

Menurutnya pelaku penimbun akan dikenakan ancaman pidana, sesuai dengan UUD perdagangan No 07 tahun 2014.

"Karena itu bisa kita pidanakan dengan ancaman kurungan 5 tahun, bagi para penimbun," kata Alan.

Baca juga: Libur Isra Miraj ASN Dilarang Bepergian, Walikota Bandar Lampung: Ada Piketnya

Kendati demikian, lanjut Alan pihaknya belum menemukan adanya penimbunan minyak goreng di wilayah hukum Polsek setempat.

Bahkan, dirinya sudah memerintahkan unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tanjung Senang untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

"Sejauh ini belum ada, dan kita sendiri sudah melakukan penyelidikan langsung," ujar Alan.

Alan menambahkan, pihaknya berencana menggelar pasar murah dengan berkordinasi pemerintah Kecamatan dan Kelurahan.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi harga minyak yang dijual di pasaran melebihi ketentuan.

"Kita lihat juga untuk kategori penimbunan ini artinya, stok minyak yang disimpan melebihi dari jumlah pemakaian harian atau dalam jumlah besar," tukasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved