Berita Terkini Artis
Selebgram Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Judi Online Binomo
Pemuda yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan, Indra Kenz jadi tersangka kasus judi online berkedok trading binary option Binomo.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Selebgram Indra Kusuma atau Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka. Pemuda yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan, Indra Kenz jadi tersangka kasus judi online berkedok trading binary option Binomo.
Indra Kenz yang juga dikenal sebagai YouTuber ini juga ditetapkan sebagai tersangka karena penyebaran berita hoaks.
Sebelumnya, pada September 2019 Indra Kenz pernah memberikan statement lewat video YouTube bahwa Binomo adalah platform legal di Indonesia.
Ternyata, informasi tersebut salah dan keliru. Indra Kenz kemudian dilaporkan polisi dan meminta maaf karena kesalahannya.
Penetapan tersangka Indra Kenz atas kasus judi online diungkap oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer.
Baca juga: Kuasa Hukum Indra Kenz Minta Polisi Kejar Pemilik Aplikasi Binomo
Baca juga: Di Tengah Kabar Buruk Pernikahan Venna Melinda, Verrell Bramasta Curhat Kena Karma
Dikutip dari Tribunnews, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI menyatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Indra Kenz terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer menyampaikan bahwa SPDP itu disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri).
Menurut Leonard, Indra Kenz juga telah berstatus sebagai tersangka. Indra Kenz disebut telah melanggar dugaan tindak pidana judi online hingga penyebaran berita bohong.
"Terhadap dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang atas nama tersangka IK," ujar Leonard dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).
Sebelumnya, Indra Kenz menceritakan awal mula perjalanannya di dunia trading. Ia juga mengaku akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
"Melalui tulisan ini saya ingin menginformasikan beberapa waktu yang lalu saya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappeti dan Satgas Waspada Investasi.
Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option.
Baca juga: Venna Melinda Tertimpa Masalah Baru, Uang Rp 1,3 Miliar Melayang
Baca juga: Wajah Anak Aurel Hermansyah Akhirnya Terpampang Jelas, Ibunda Atta Halilintar Histeris
Awal saya mengenal binary option karena menonton iklan di Youtube.
Saya mulai aktif menggunakan platform binary di tahun 2018, lalu kemudian membuat konten binary di tahun 2019.
Konten pertama saya tentang binary option di-upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber, singkat cerita channel tersebut berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham serta binary option juga.