Berita Terkini Artis
Kuasa Hukum Indra Kenz Minta Polisi Kejar Pemilik Aplikasi Binomo
Kuasa hukum Indra Kenz minta polisi mengejar pemilik aplikasi Binomo, ngaku tak kenal orang-orangnya. Aplikasi Binomo dan nama Indra Kenz akhir-akhir
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kuasa hukum Indra Kenz minta polisi mengejar pemilik aplikasi Binomo, ngaku tak kenal orang-orangnya.
Aplikasi Binomo dan nama Indra Kenz akhir-akhir ini menjadi sorotan karena kasus penipuan.
Dalam laporan terbaru, Indra Kenz sendiri diketahui juga tak tahu menahu soal aplikasi Binomo ini.
Kuasa hukum terlapor kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma (Indra Kenz), Wardaniman Larosa meminta polisi mengejar pemilik aplikasi Binomo.
Wardaniman mengatakan kliennya hanya merupakan user di aplikasi berkedok binary option tersebut.
Baca juga: Kasus Binomo Indra Kenz Naik ke Penyidikan
“Mestinya pemilik Binomo-nya harus di kejar, karena uang korban lari ke sana,” ucap Wardaniman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/2/2022).
Menurut dia, Indra Kenz hanya melakukan referral di aplikasi Binomo.
Wardaniman menegaskan, kliennya tidak mengenal orang-orang pengelola aplikasi Binomo.
“Klien saya hanya sebatas referal saja, IK tidak kenal sama orang-orang Binomo,” ucapnya.
Secara terpisah, Indra Kenz dalam unggahan akun Instagramnya menyatakan tujuan awalnya mengunggah dan membuat konten terkait binary option hanya untuk berbagi pengalaman.
Baca juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Dituduh Nipu Lewat Binomo, Semua Bisnisnya Disangka Hasil Judi
“Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi,” tulis Indra seperti dikutip dari akun @indrakenz setelah mendapat persetujuan dari kuasa hukum.
Kini, ia menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut.
Oleh karena itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf dan kepada pihak yang merasa dirugikan karena kontennya.
“Sebagai warga negara yang baik saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Indra.
Dalam kasus pelaporan dugaan penipuan aplikasi Binomo, nama Indra Kenz menjadi salah satu terlapor yang diduga sebagai afiliator atau pihak yang mempromosikan aplikasi itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Indra-Kenz-Minta-Polisi-Kejar-Pemilik-Aplikasi-Binomo-1.jpg)