Berita Terkini Artis
Kuasa Hukum Indra Kenz Minta Polisi Kejar Pemilik Aplikasi Binomo
Kuasa hukum Indra Kenz minta polisi mengejar pemilik aplikasi Binomo, ngaku tak kenal orang-orangnya. Aplikasi Binomo dan nama Indra Kenz akhir-akhir
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Dedi Sutomo
Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut. Dari hasil pengambilan keterangan para korban, polisi mengatakan setidaknya dari 8 korban diduga kerugian mencapai Rp 3,8 miliar.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022) mengungkapkan modus dari aplikasi Binomo yang diduga melakukan penipuan kepada para penggunanya sangat beragam.
Sekitar April 2020 aplikasi atau website Binomo pernah menjanjikan keuntungan sebesar 80 persen sampai dengan 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang dipilih korban.
Kemudian, dalam akun media sosial IK dan kawan-kawan juga ikut mempromosikan aplikasi Binomo dengan menawarkan sejumlah keuntungan.
Pemeriksaan Besok Selain itu, afiliator dalam media sosialnya juga disebutkan mengklaim aplikasi Binomo legal di Indonesia.
IK dan kawan-kawan juga terus memamerkan profit mereka saat menggunakan aplikasi itu. Bahkan, para terlapor juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut.
“Dan terus memamerkan hasil profitnya, lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss,” ucap Whisnu.
Crazy rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya buka suara sebagai terlapor kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi Binomo.
Lewat akun Instagram pribadinya @indrakenz, dia mengakui bahwa binary option Binomo ilegal di Indonesia.
Dia pun akhirnya kini meminta maaf kepada khalayak ramai.
Sebagai informasi, Indra Kenz pernah mengucapkan Binomo merupakan aplikasi yang telah legal pada 2019 lalu.
Menurutnya, pernyataannya tersebut merupakan keliru dan salah.
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia.
Informasi tersebut salah dan keliru," kata Indra Kenz melalui akun Instagramnya @indrakenz pada Jumat (18/2/2022).
Namun begitu, Indra Kenz mengaku sempat meralat pernyataanya tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Indra-Kenz-Minta-Polisi-Kejar-Pemilik-Aplikasi-Binomo-1.jpg)