Berita Terkini Artis
Ancaman 20 Tahun Penjara Bayangi Indra Kenz, Ernest Prakasa: Semoga Jadi Pelajaran
Ancaman 20 tahun penjara bayangi Indra Kenz, Ernest Prakasa sampai angkat bicara semoga jadi pelajaran bagi Crazy Rich Medan itu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Ancaman 20 tahun penjara bayangi Indra Kenz, Ernest Prakasa sampai angkat bicara semoga jadi pelajaran bagi crazy rich Medan itu.
Diketahui, Indra Kenz dilaporkan ke kepolisian terkait keterlibatannya dalam penyebaran aplikasi Binomo.
Terbaru, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum ditetapkan jadi tersangka, crazy rich Medan itu sempat buka suara.
Seusai sebut Binomo legal, Indra Kenz justru akui ucapannya keliru.
Baca juga: Dulu Cuma Sopir, Nasib Indra Kenz Kini Hartanya Disita dan Terancam Penjara 20 Tahun
Baca juga: Ferry Irawan Bicara Ngelantur, Venna Melinda Panik, Bi, Kita Masih Mau Nikah
Lewat akun Instagram pribadinya @indrakenz, dia mengakui bahwa binary option Binomo ilegal di Indonesia.
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia."
"Informasi tersebut salah dan keliru," kata Indra Kenz melalui akun Instagramnya @indrakenz pada Jumat (18/2/2022).
"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," tambahnya.
Indra Kenz lantas meminta maaf telah merugikan banyak pihak akibat perbuatannya.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," pungkasnya.
Kini, pemilik nama lengkap Indra Kesuma itu terancam hukuman 20 tahun penjara.
Baca juga: Wajah Ferry Irawan Tersenyum Tegang Saat Elma Theana Ceritakan Masa Lalunya
Baca juga: Luna Maya Pernah Sesumbar Tak Mau Lagi dengan Ariel NOAH, Nggak Tahu Jodoh Ya
Sebagai sesama public figure, Ernest Prakasa ikut tanggapi kasus yang menjerat Indra Kenz ini.
Sang komedian ingatkan soal hati-hati dalam menggunakan media sosial.
Menurut Ernest, apa yang terjadi pada Indra Kenz ini diharapkan bisa jadi pelajaran bagi semua orang ketika melihat keindahan di media sosial.
"Semoga jadi pelajaran bagi kita dalam memandang etalase media sosial yang penuh gemerlap," tulis Ernest di Twitter @ernestprakasa.
Cuitan Ernest tersebut pun ramai dikomentari netter.
"Indra Kenz bentar lagi dapet privilage kemiskinan," tulis akun @estehpanasbos.
"Dari cerita ini kita tau, jangan pernah bermain main dengan tuhan
Pembuat titanic ngomong " tuhan gak bisa nenggelamin kapal titanic" eh tengelem titanic
Mas indra ngomong " tuhan aja bingung" lah tuhan gak akan bingung, ngasi apapun dan ngambil apapun dari hamba nya," tulis akun @byandream.
"Wkwkwk miskin adalah privilage biar lu bisa ngerasain berjuang dri 0 wkwk doa lu di denger tuhan dan di aminkan malaikat bang. Celamat yaaa @INDRAKENZ4," tulis akun @tanpastephanie.
"Masih Ada Doni Salmanan, Kenwilboy, sama Noddy Wakgenk. Kayaknya mereka Was2 juga nih," tulis akun @patricktelnoni.
Sebelum terjerat kasus Binomo yang ramai diperbincangkan, Indra Kenz sempat viral dikarenakan ia mengungkapkan bahwa terlahir miskin itu privilege.
Bagi Indra, berkat privilege-nya yang lahir sebagai anak orang tak mampu inilah yang mendorong dirinya bisa sukses seperti sekarang ini.
Hal ini sontak membuat warganet geram.
Akhirnya saat ini warganet justru menganggap kasus ini sebagai karma bagi Indra Kenz.
Fakta-fakta kasus Indra Kenz
Nama Indra Kenz baru-baru ini ramai dibicarakan.
Ia dituding telah merugikan orang lewat promosi aplikasi Binomo.
Binomo sendiri merupakan platform trading online yang menyediakan aset berupa uang asing (forex), saham, emas, dan perak.
Namun faktanya, situs ini ternyata ilegal atau tidak resmi.
Akibatnya, Indra Kenz dilaporkan ke kepolisian terkait keterlibatannya dalam penyebaran aplikasi Binomo.
Berikut fakta-fakta terkait Indra Kenz dan kasusnya!
1. Dilaporkan terkait keterlibatan dalam judi online
Pada 3 Februari 2022 lalu, Indra Kenz resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut terkait peluncuran aplikasi judi online, dan dugaan keterlibatan dalam penyebaran berita bohong terkait aplikasi Binomo.
Para korban aplikasi ini dikabarkan merugi hingga Rp 3,8 miliar.
2. Ditetapkan jadi tersangka
Terbaru, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer
Indra Kenz disangka telah melanggar dugaan tindak pidana judi online hingga penyebaran berita bohong.
"Terhadap dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik."
"Dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang atas nama tersangka IK," ujar Leonard dalam keterangannya, dilansir Tribunnews.com pada Kamis (24/2/2022).
3. Sempat minta maaf dan akui kesalahan
Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Indra Kenz sempat buka suara.
Lewat akun Instagram pribadinya @indrakenz, dia mengakui bahwa binary option Binomo ilegal di Indonesia.
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia.
Informasi tersebut salah dan keliru," kata Indra Kenz melalui akun Instagramnya @indrakenz pada Jumat (18/2/2022).
Namun begitu, Indra Kenz mengaku sempat meralat pernyataanya tersebut.
"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," tambahnya.
Indra Kenz lantas meminta maaf telah merugikan banyak pihak akibat perbuatannya.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com