Berita Terkini Artis
Nora Alexandra Hanya Bisa Pasrah Jerinx di Penjara 1 Tahun
Nora Alexandra hanya bisa pasrah suaminya, Jerinx di penjara lagi selama 1 tahun karena kasus pengancaman.
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nora Alexandra hanya bisa pasrah suaminya, Jerinx di penjara lagi selama 1 tahun karena kasus pengancaman.
Nora Alexandra pun berharap sang suami bisa kuat.
I Gede Aryastina alias Jerinx SID telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dari sidang yang digelar pada Kamis, 24 Februari 2022, itu, Jerinx divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta.
Sebagai informasi, hukuman itu diberikan atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Baca juga: Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara, Nora Alexandra Peluk Erat Suaminya
Saat menjalani sidang vonis, Jerinx ditemani istrinya, Nora Alexandra.
Nora hadir di persidangan ditemani oleh rekannya, Ni Luh Djelantik.
Ia terlihat tegar saat memperhatikan jalannya sidang vonis suaminya.
Saat kalimat 'satu tahun penjara' keluar dari mulut hakim, Nora langsung menunduk sejenak.
Seusai sidang vonis, Nora terus memeluk Jerinx, dan berusaha lebih tegar dengan putusan hakim.
Baca juga: Jerinx SID Hanya Tak Ingin Nora Alexandra Sengsara Jika Harus Dipenjara Lagi
"Keputusannya ya harus tetap dijalani saja," kata Nora Alexandra.
Selain itu Nora berharap suaminya itu kuat atas putusan satu tahun penjara dengan denda 25 juta subsider 1 bulan penjara.
"Semoga suami saya tetap kuat," sembari terus memeluk Jerinx.
Sementara itu, Jerinx tidak kaget dengan vonis yang diterimanya.
Rupanya, ia telah menyiapkan mental jika memang putusan hakim tak sesuai harapannya.