Tanggamus
Rajin Bobol Rumah, Remaja di Tanggamus Lampung Diciduk Polisi
Remaja di Tanggamus diamankan Polsek Pulau Panggung setelah beberapa kali membobol rumah yang ditinggalkan pemiliknya.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Hanif Mustafa
"Setelah berhasil melakukan pencurian ayam, ayam tersebut disembelih sendiri oleh tersangka selanjutnya dijual sendiri di Pasar Talang Padang sedangkan telurnya di jual ke warung-warung," terang Musakir.
Musakir menjelaskan, pelaku menyasar rumah yang dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuninya keluar rumah."Pelaku mengincar rumah yang kosong karena lebih mudah untuk dimasuki dan bisa leluasa mengambil barang yang ada di dalamnya. Itu berbeda kalau rumah itu ada orangnya," terang Musakir.
Musakir menambahkan pelaku selalu berkeliling mencari rumah yang kosong.
"Setelah tahu kosong langsung dibobol," bebernya.
Musakir mengatakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dilakukan penahanan sedangkan barang bukti dilakukan penyitaan oleh Polsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun. Namun dalam penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak," tandas Musakir.
( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )