Mesuji
Pelaku UMKM Kuliner di Mesuji Dapat Jatah Minyak Goreng Murah
Para pelaku UMKM kuliner di Mesuji mendapat jatah minyak goreng murah yang dapat dibeli di sejumlah toko hari ini, Minggu (27/2/2022).
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Para pelaku UMKM kuliner di Mesuji mendapat jatah minyak goreng murah yang dapat dibeli di sejumlah toko hari ini, Minggu (27/2/2022).
Berdasarkan pantauan Tribun Lampung, hingga pukul 09.00 WIB, masih belum banyak antrean warga di toko grosir Pasar Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.
Baru ada beberapa warga yang melakukan verifikasi sebagai pelaku UMKM di Kabupaten Mesuji.
Hal ini diperlukan demi mendapatkan jatah.
Menurut Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Mesuji Eka Apriyanto, ada 10 ribu liter minyak goreng curah yang disediakan.
Baca juga: Pemkab Mesuji Salurkan Minyak Goreng Secara Door to Door di Kecamatan Tanjung Raya
"Minyak itu baik untuk pelaku UMKM dan masyarakat umum," ujarnya mewakili Kepala Diskoperindag Kabupaten Mesuji.
Eka menjelaskan pendistribusian minyak goreng curah ini dilakukan di delapan titik yang tersebar di Kecamatan Simpang Pematang, Desa Brabasan dan Desa Gedung Ram.
"Untuk area Simpang Pematang ada lima titik, Desa Brabasan 2 titik, dan Gedung Ram 1 titik. Dan kepada pelaku UMKM dapat membeli minyak goreng tersebut secukupnya saja," sebutnya.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan minyak goreng curah ini didapat dari Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Terpisah, Ian pelaku UMKM di Desa Brabasan mengatakan ia membeli minyak goreng curah tersebut per kg nya dibanderol seharga Rp 14 ribu.
"Pagi tadi bang saya beli minyak goreng curah ini, jadi registrasi kalau kita memang benar pelaku UMKM dan sudah terdaftar mendapatkan jatah minyak goreng," terangnya.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )