Pringsewu
Kendaraan ODOL Jadi Sasaran Operasi Keselamatan Krakatau 2022 di Pringsewu
Kendaraan Over Dimention Over loading (ODOL) di wilayah Kabupaten Pringsewu menjadi sasaran Operasi Keselamatan Krakatau 2022.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kendaraan Over Dimention Over loading (ODOL) di wilayah Kabupaten Pringsewu menjadi sasaran Operasi Keselamatan Krakatau 2022.
Di samping itu, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler saat mengemudi, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur dan pengemudi sepeda motor roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.
Serta pengemudi sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), pengendara kendaraan yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, dan pengendara kendaraan yang melawan arus.
Juga tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengamanan.
Operasi Keselamatan Krakatau 2022 dilaksanakan selama dua pekan, mulai 1 - 14 Maret 2022.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menggelar pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2022, Selasa, 1 Maret 2022 pagi di lapangan Pendopo Pringsewu.
Rio mengungkapkan, operasi keselamatan bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman menjelang perayaan bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri 2022.
Juga, berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Operasi ini berlangsung selama 14 hari. Kegiatan mengedepankan upaya preemtif yang bersifat persuasif dan humanis serta simpatik," kata AKBP Rio saat membacakan amanat Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.
Polri fokus menindak tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target operasi.
Ketujuh pelanggaran tersebut dinilai cukup sering dilakukan masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian khusus kepolisian. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )
Baca juga: Dishub Lampung-Hutama Karya Berkolaborasi Tindak Kendaraan ODOL