ADVERTORIAL
OJK Lampung Dorong Sektor Jasa Keuangan Optimalkan Pembiayaan UMKM
Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto menjelaskan, pada triwulan IV tahun 2021, penyaluran kredit UMKM oleh sektor perbankan tercatat meningkat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung terus mendorong sektor jasa keuangan agar lebih aktif dan optimal dalam melakukan pembiayaan kepada UMKM sehingga mempercepat pemulihan perekonomian di Lampung.
Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto menjelaskan, pada triwulan IV tahun 2021, penyaluran kredit UMKM oleh sektor perbankan tercatat meningkat dibandingkan triwulan IV tahun 2020 dan triwulan sebelumnya masing-masing sebesar 30,57 persen dan 30,98 persen dari total kredit menjadi sebesar 31,25 persen pada akhir tahun 2021.
"Secara nominal, penyaluran kredit di sektor UMKM pada triwulan IV tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp 1,61 triliun (7,71 persen) dari Rp 20,89 triliun pada triwulan IV – 2020 menjadi Rp 22,50 yriliun pada triwulan IV – 2021 (year on year)," jelas Bambang dalam laporan kinerja sektor jasa keuangan triwulan IV tahun 2021 secara virtual, Selasa (1/3/2022).
Sementara secara triwulanan meningkat 2,29 persen (quarter to quarter). Pembiayaan kepada sektor UMKM juga dilakukan oleh lembaga pembiayaan non-bank seperti PT PNM, PT Pegadaian (persero), Lembaga Keuangan Mikro, Fintech P2P Lending dan Securities Crowd Funding yang memang memiliki segmentasi pasar utama kepada pelaku UMKM.
“Berbagai upaya juga terus dilakukan OJK Lampung untuk mendukung pengembangan usaha maupun pembiayaan UMKM. Antara lain mendorong penyaluran pembiayaan secara digital baik melalui inisiasi masing-masing lembaga jasa keuangan maupun melalui kolaborasi antara perbankan dengan Fintech P2P Lending," kata Bambang.
Baca juga: OJK Ungkap Pinjaman Online Tinggi di Pandemi, Akumulasi Pinjaman Capai Rp 272 Triliun Lebih
Selain itu juga memperluas akses UMKM terhadap sumber-sumber pembiayaan maupun akses pelatihan pengembangan kapasitas usaha antara lain melalui Forum Ekspor Lampung untuk pembiayaan UMKM Ekspor, Kegiatan Bussiness Matching UMKM dengan Lembaga Jasa Keuangan, dukungan terhadap program Bangga Buatan Indonesia (BBI) serta monitoring dan evaluasi penyaluran KUR.
"Dengan mendorong peningkatan pembiayaan dan pengembangan kapasitas usaha sektor UMKM diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi di Provinsi Lampung," sambungnya.
Kinerja Perbankan
Industri Jasa Keuangan khususnya di Lampung pada triwulan IV 2021 menunjukkan perkembangan menggembirakan. Total aset perbankan pada triwulan IV 2021 tumbuh positif jika dibandingkan triwulan IV 2020 yaitu meningkat sebesar Rp 11,18 triliun atau tumbuh 11,56 persen dari Rp 96,73 triliun menjadi sebesar Rp 107,91 triliun (yoy).
Peningkatan pertumbuhan kredit di Lampung triwulan IV 2021 juga lebih tinggi dari pertumbuhan kredit secara nasional yakni yoy nasional 4,94 persen dan Lampung 5,39 % (yoy).
Pertumbuhan ini diiringi dengan penurunan rasio non-performing loan (NPL) secara triwulanan dari 4,86 persen menjadi 4,55 persen, meskipun masih belum membaik seperti di triwulan IV 2020 yang tercatat hanya sebesar 2,43 persen.
Sementara rasio NPL kredit UMKM juga menurun secara triwulanan dari posisi September 2021 sebesar 4,04 persen menjadi sebesar 3,88 persen pada Desember 2021, namun masih meningkat dibandingkan dengan triwulan IV 2020 yang tercatat sebesar 3,08 persen.
“Permintaan kredit yang meningkat didorong peningkatan pemulihan dunia usaha dan dukungan kebijakan-kebijakan dari Pemerintah, OJK dan lembaga lain yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” ujar Bambang.
Peminjam Pinjol Meningkat
Untuk industri Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Peer to Peer Lending) atau pinjaman online (pinjol), jumlah akun dan transaksi baik peminjam (borrower) maupun pemberi pinjaman (lender) di Lampung pertumbuhannya melebihi pertumbuhan secara nasional.
Di Lampung, secara tahunan (yoy) jumlah akun lender meningkat 4.629 akun (62,05 persen) dan jumlah akun borrower meningkat 347.248 akun (73,33 persen). Sementara secara nasional, masing-masing hanya tumbuh sebesar 12,91 persen dan 68,15 persen.
"Peningkatan akun ini diikuti peningkatan jumlah transaksi lender dan borrower di Lampung yang masing-masing meningkat 138.641 akun (138,78 persen) dan 4.705.736 akun (141,10 persen) atau melebihi nasional yang hanya tumbuh sebesar 68,37 persen dan 114,62 persen," papar Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Lampung Aprianus John Risnad.
Peningkatan aktivitas transaksi ini juga mendorong peningkatan outstanding pinjaman di 31 Desember 2021 sebesar Rp 29,8 triliun atau tumbuh 95,05 persen secara nasional dan Rp 467 miliar atau tumbuh 118,22 persen di Lampung.
Selanjutnya, pada sektor pasar modal, nilai transaksi efek di Lampung selama tahun 2021 cenderung menurun namun apabila dijumlahkan seluruh transaksi bulanan selama setahun nilainya lebih besar dibanding tahun 2020.
Jumlah investor di Lampung berdasarkan Single Investor Identification (SID) hingga Desember 2021 adalah 171.067 investor atau bertambah 104.408 investor dibandingkan Desember 2020. "Jumlah investor di Lampung sebanyak 2,41 persen dari investor secara nasional yang mencapai 7.078.565 investor," sambungnya.
Sementara mengenai total restrukturisasi kredit yang telah dilakukan perbankan di Lampung pada triwulan IV 2021, yaitu sebanyak 53.127 debitur dengan total Rp 5,67 triliun. Dimana Rp 5,31 triliun (51.579 debitur) dilakukan bank umum dan Rp 353 miliar (1.548 debitur) dilakukan bank perkreditan rakyat/syariah.
Total kredit restrukturisasi tersebut tercatat menurun Rp 79,79 miliar dari posisi sebelumnya di triwulan III 2021 sebesar Rp 5,7 triliun lebih menjadi Rp 5,6 triliun lebih pada triwulan IV 2021.
Sementara jumlah kontrak dan pokok kredit yang direlaksasi melalui restrukturisasi oleh perusahaan pembiayaan di Lampung terus bertambah meskipun tidak signifikan jika dibandingkan triwulan III 2021.
Posisi Desember 2021, jumlah kontrak pembiayaan yang disetujui relaksasi kreditnya sebanyak 108.898 kontrak atau naik 3.138 kontrak dengan total outstanding pokok kredit yang direlaksasi sebesar Rp 4.590 miliar atau naik Rp285 miliar.
Dalam kesempatan itu, Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Lampung Dwi Krisno Yudi Pramono turut memaparkan terkait edukasi dan perlindungan konsumen (EPK). (*)