Advertorial

Ojol Affan Meninggal Saat Cari Nafkah, BPJS Ketenagakerjaan Turut Berduka dan Salurkan Santunan

Ojol Affan Kurniawan meninggal saat cari nafkah, BPJS Ketenagakerjaan turut berduka dan salurkan santunan.

Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan
SALURKAN SANTUNAN - Ojol Affan Kurniawan meninggal saat cari nafkah, BPJS Ketenagakerjaan turut berduka dan salurkan santunan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Duka mendalam menyelimuti keluarga besar pekerja Indonesia.

Affan Kurniawan, seorang driver ojek online sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berpulang saat tengah menjalankan tugas mengantarkan pesanan pelanggan. 

Almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Berdasarkan data resmi dari GoTo Group, almarhum tercatat masih berstatus mitra aktif dan tengah “on bid” atau menunggu pesanan saat musibah menimpanya.

Aktivitas terakhir beliau terekam pada pukul 19.40 WIB, ketika sedang menjalankan pekerjaannya untuk mencari nafkah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro yang datang memberikan dukungan langsung di kediaman ahli waris atau keluarga almarhum Affan Kurniawan menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga: Perluas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Hadirkan Unit Layanan di Beberapa Kabupaten

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Sosialisasi dan Serahkan Santunan 

“Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, Almarhum Affan Kurniawan," katanya.

"Beliau adalah pejuang nafkah, yang meninggalkan rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga. Kehilangan ini tentu berat dan menjadi luka bagi kita semua,” sambung Pramudya.

Dikatakannya, Affan Kurniawan semasa hidupnya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga atas peristiwa tersebut, almarhum Affan memiliki hak yang akan diberikan kepada ahli waris atau keluarganya.

“Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentu santunan yang diterima tidak akan sanggup menggantikan sosok almarhum. Dan saat ini, kami memastikan seluruh hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut segera diterima oleh keluarga," ungkapnya.

"Semoga santunan ini dapat meringankan beban, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, keikhlasan, serta kelapangan hati dalam menghadapi cobaan berat ini,” tambah Pramudya.

Sebagai wujud perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp70 juta yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia senilai Rp48 juta, Santunan Berkala Rp12 juta dan Biaya Pemakaman senilai Rp10 juta.

Musibah ini kembali mengingatkan semua bahwa di balik setiap perjalanan dan setiap pesanan yang sampai di tangan pelanggan, ada pekerja yang berjuang dengan penuh dedikasi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah Indra Fitriawan menyampaikan belasungkawa mendalam atas berpulangnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, yang meninggal dunia saat tengah menjalankan pekerjaannya di Jakarta.

“Kami keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Affan Kurniawan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).

"Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” sambung dia. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved