Pringsewu

Laporan Warga Dianggap Lemah, Kakon di Pringsewu Diduga Asusila Lolos dari Pemecatan 

Sejumlah masyarakat melakukan aksi damai menuntut pemecatan oknum Kakon karena diduga telah berbuat asusila.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
ILUSTRASI 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemkab Pringsewu Lampung belum bisa memberhentikan Kepala Pekon Karangsari, Kecamatan Pagelaran yang memicu warganya demonstrasi ke kantor bupati.

Sejumlah masyarakat melakukan aksi damai menuntut pemecatan oknum Kakon karena diduga telah berbuat asusila.

Asisten I Sekretariat Pemkab Pringsewu Purhadi mengatakan, terkait dengan laporan masyarakat Pekon Karangsari telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Inspektorat.

Berdasarkan hasil penelusuran tim tersebut, lanjut dia, laporan warga belum kuat untuk menjadi dasar pemecatan kepala pekon.

"Karena yang dilaporkan terkait asusila bukan tidak mendasar. Tapi kurang kuat buktinya, tidak mendukung memberhentikan Kakon," kata Purhadi.

Kecuali, kata Purhadi, yang bersangkutan meninggal dunia dan tidak bisa menjalankan tugas sebagai Kakon, serta mengundurkan diri. 

Purhadi mengatakan, bila Kakon yang dimaksud telah membuat surat pernyataan mengundurkan diri saat digerebek warganya sedang bertamu di rumah perempuan pada malam hari.

Namun, lanjut Purhadi, pernyataan pengunduran diri tersebut dilakukan atas desakan dan tekanan massa.

Sementara surat pernyataan itu sendiri tidak memuat tujuannya kepada siapa. 

Oleh karena itu, kata Purhadi, surat pernyataan ini tidak bisa menjadi dasar pemberhentian Kakon.

Kaitan perbuatan asusilanya, lanjut dia, tidak ada saksi yang menguatkan perbuatan itu dilakukan oleh Kakon. 

Purhadi mengucapkan, atas hasil pemeriksaan itu lah, Pemkab tidak gegabah memberhentikan Kakon yang dimaksud.

Sebab pemberhentian Kakon itu sendiri diatur oleh ketentuan Undang-Undang.

Purhadi menuturkan, hasil dari laporan masyarakat itu Pemkab mengembalikan ke Camat untuk memberikan teguran tertulis.

Sebelumnya diberitakan, heboh oknum kepala pekon (Kakon) atau kepala desa (kades) di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung digrebek oleh warganya sendiri karena diduga selingkuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved