Berita Terkini Artis
Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Akan Disita Polisi
Rumah mewah milik Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara akan disita polisi.
Di sisi lain polisi juga akan melacak aset (tracing asset) terhadap kerabat sosok yang dikenal dengan sebutan 'Crazy Rich Medan' itu.
"Tracing asset akan banyak kami sita. Termasuk kepada orang dekat tersangka," kata Whisnu.
Menurutnya, akan banyak aset milik tersangka yang disita oleh kepolisian lantaran terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukannya.
Namun demikian, ia belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai aset-aset tersebut lantaran masih dalam proses pengembangan.
"Masih on going, nanti saya update," ucap dia.
Dalam kasus ini, Indra telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi Binomo.
Ia pun telah ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri terhitung sejak 25 Februari 2021.
Kasus ini terungkap usai para korban Binomo melaporkan Indra ke Bareskrim beberapa waktu lalu.
Mereka mengaku terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.
Polisi sendiri sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap Indra.
Namun sejauh ini, Indra cenderung tidak kooperatif saat diperiksa.
Ia diduga berusaha menutupi dalang pemilik Binomo saat diperiksa sebagai tersangka.
Indra Kenz, kata Whisnu, menyatakan tidak mengenal pemilik Binomo.
Hal ini yang diduga sebagai upaya tersangka dalam menutupi penyidikan Bareskrim Polri.
"Binomo itu dia (Indra Kenz) mengatakan, si Indra Kenz itu dia mengatakan dia tidak kenal. Dia menutupi," ujar Whisnu.