Pringsewu
Marak Penipuan Catut Nama Pejabat Kepolisian, Kapolres Pringsewu: Jangan Diladeni
Salah satu contoh kasus penipuan yang mencatut nama Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu AKP Khairul Yassin Ariga dan Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kasus penipuan yang mencatut nama pejabat penting di wilayah Kabupaten Pringsewu marak terjadi.
Oleh karena itu, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan seseorang atau pejabat dengan meminta sejumlah uang.
“Ini mulai marak terjadi di Pringsewu, apalagi para oknum tak bertanggung jawab itu mencatut nama pejabat polisi," ujar Rio, Jumat (4/3/2022).
Dia mengungkap modus para pelaku akan menghubungi calon korban dengan mengatasnamakan seseorang atau pejabat dan meminta dikirimkan uang dengan alasan terkait pekerjaan.
Salah satu contoh kasus penipuan yang mencatut nama Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu AKP Khairul Yassin Ariga dan Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.
Baca juga: Artis Demian Aditya Akan Laporkan Akun YouTube yang Catut Nama Sara Wijayanto
Sementara sasaran penipuan mulai dari aparat kepala pekon, Apdesi, hingga pengusaha.
Rio mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan seseorang atau pejabat yang meminta sejumlah uang.
“Saya imbau agar masyarakat jangan mudah percaya dengan segala bentuk penipuan dengan modus meminta untuk mengirimkan sejumlah uang yang mengatasnamakan Kapolres atau pejabat Polri lainnya. Sebelum memberi, sebaiknya dikroscek terlebih dahulu kepada orang yang bersangkutan,” tuturnya.
Dia menegaskan, Polres Pringsewu tidak pernah menelepon ataupun SMS untuk meminta sejumlah uang dan bantuan.
Apabila ada masyarakat yang mendapatkan telepon dan mengatasnamakan pejabat Polri agar melakukan konfirmasi terhadap pejabat yang telah dijadikan referensi guna klarifikasi atas kebenaran permintaan tersebut.
Sebaiknya permintaan tersebut tidak ditanggapi. Supaya masyarakat Pringsewu bisa terhindar dari korban penipuan.
"Lebih baik jangan ditanggapi. Kalaupun ada kasus seperti itu, harap segera laporkan kepada polisi,” tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )