Berita Lampung

Kapolda Lampung Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Tertib

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada Senin (1/9/2025) agar melakukannya dengan tertib

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
dokumentasi Polda Lampung 
IMBAUAN KONDUSIF - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, Minggu (31/8/2025). Kapolda mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada Senin (1/9/2025) agar melakukannya dengan tertib, damai, dan kondusif.  

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungKapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada Senin (1/9/2025) agar melakukannya dengan tertib, damai, dan kondusif.

"Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang," ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, Minggu (31/8/2025).

Helmy menekankan, penyampaian aspirasi hendaknya dijalankan penuh tanggung jawab tanpa mengganggu ketertiban umum ataupun merugikan masyarakat lain. 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan menghindari aksi anarkis.

Menurutnya, aksi yang tertib dan damai akan lebih efektif dalam menyuarakan aspirasi rakyat.

"Kami berharap masyarakat dapat membuktikan bahwa Lampung mampu menjadi contoh dalam mengawal proses demokrasi dengan bermartabat," tegas Helmy.

Kapolda juga mengajak semua elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh, dan organisasi masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kondusifitas.

"Lampung adalah rumah bersama yang harus dijaga oleh seluruh warganya," ucapnya.

Untuk mendukung kelancaran aksi, Polda Lampung menyiapkan 1.257 personel gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, serta TNI.

Dari jumlah itu, 432 personel disiagakan di Mapolresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran sebagai pasukan standby.

"Keberhasilan pengamanan membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Mari tunjukkan bahwa Lampung bisa menjadi teladan dalam menjaga keamanan dan demokrasi," kata Helmy.

Sementara, Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif menjelang aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Lampung, pada Senin (1/9/2025).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menegaskan penyampaian pendapat di muka umum dijamin undang-undang, namun harus sesuai aturan.

"Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat," ujarnya, Minggu (31/8)

"Namun kami mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan damai, dengan tidak berbuat anarkis, tidak merusak fasilitas umum dan bangunan perkantoran, serta tidak terprovokatif," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved