Berita Terkini Artis
Sosok Selebgram Doni Salmanan Diperiksa Polisi, Sering Sedekah dan Bagi-bagi Uang
Selebgram Doni Salmanan kini juga dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan binary option Binomo, seperti halnya Indra Kenz.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Selebgram Doni Salmanan kini juga dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan binary option Binomo, seperti halnya Indra Kenz.
Influencer Doni Salmanan yang kerap membuat konten sedekah dan bagi-bagi uang kini terseret kasus serupa setelah Indra Kenz jadi tersangka dan ditahan.
Apakah nasib Doni Salmanan bakal seperti Indra Kenz yang berakhir di balik kerangkeng?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan informasi soal pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan (DS) ke Bareskrim Polri terkait kasus Binomo.
Menurut Ramadhan, laporan terhadap Doni saat ini masih dalam proses penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Baca juga: Nasib Pacar Indra Kenz, Dulu Rutin Dapat Uang Jajan Rp 2 Miliar Kini Kekasihnya Dipenjara
Baca juga: Viral Video Doni Salmanan Beri Segepok Uang ke Ibu Penjual Rokok di Jalan
“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).
Kendati demikian Ramadhan belum memberi informasi lebih dalam soal materi dan pasal yang disangka dalam pelaporan tersebut.
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtitpideksus) Bareskrim pada 1 Maret 2022, menyebutkan bahwa ada pelaporan terhadap Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Iya (DS). Pelaporannya ke sana (Dittipidsiber Bareskrim). Ada korban yang melapor ke sana,” ucap Whisnu pada Selasa (2/3/2022).
Menurut Whisnu pelaporan tersebut juga terkait dengan kasus Binomo yang sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim.
Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyelidikan akan tetap berjalan.
Ia juga menegaskan, pihaknya terus mengembangkan dugaan adanya afiliator lain dan dalang dari aplikasi berkedok trading binary option tersebut.
Baca juga: Rahasia Tetap Cantik Angelina Sondakh Saat Dipenjara Diungkap
Baca juga: Sudah Siapkan Warisan buat Ameena, Atta: Kita Kerja buat Anak
“Nggak apa-apa, di sana bisa nyidik. Kami juga bisa nyidik, pengembangannya,” kata dia.
Diketahui, kasus tindak pidana judi online dan/atau tindak pidana pencucian uang dan/atau penipuan terkait aplikasi Binomo sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim Polri.
Sebanyak 8 korban melaporkan pemilik dan sejumlah afiliator Binomo, termasuk Indra Kesuma alias Indra Kenz pada 3 Februari 2022 lalu.