Berita Terkini Artis
Sosok Selebgram Doni Salmanan Diperiksa Polisi, Sering Sedekah dan Bagi-bagi Uang
Selebgram Doni Salmanan kini juga dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan binary option Binomo, seperti halnya Indra Kenz.
Diduga kerugian para korban mencapai Rp 3,8 miliar.
Indra Kenz kini sudah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Ia disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Sosok Doni Salmanan
Doni Salmanan dikenal sebagai seorang YouTuber dan seorang pengusaha.
Ia tinggal di Soreang, Bandung, dan ia adalah founder CEO sebuah perusahaan bernama Salmanan Group.
Perusahaan Salmanan Group sendiri bergerak di bidang keuangan.
Selain itu, Doni dikenal sebagai seorang trader yang sukses dan berhasil merubah hidupnya.
Doni juga memiliki kanal YouTube Salmanan Vlog dan ia membagikan kisahnya di sana.
Di Salmanan Vlog, ia mengaku pernah bekerja sebagai tukang parkir. Selain itu, ia juga pernah bekerja sebagai office boy di sebuah bank.
Namun ia kemudian memulai Trader dengan modal Rp 500 ribu, dan sukses hingga sekarang.
Melalui akun Instagramnya, Doni membagikan potret dirinya dengan motor dan mobil mewah yang ia miliki sekarang.
Doni Salmanan juga kerap membuat konten sedekah dan bagi-bagi uang.
Dalam salah satu videonya, Doni Salmanan pernah pamer memberikan uang segepok kepada ibu-ibu pedagang rokok di jalan.