Bandar Lampung

Eva Klaim Sebaran Covid di Bandar Lampung Terkendali

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengklaim tren kasus Covid-19 di Bandar Lampung mengalami penurunan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengklaim tren kasus Covid-19 di Bandar Lampung mengalami penurunan.

Hal itu dikatakannya setelah angka kasus covid-19 di Ibu Kota Provinsi Lampung itu sempat stabil di tiga digit angka pada bulan Februari 2022 kemarin.

"Kasus memang bisa dikatakan lebih melandai dari yang sebelumnya," kata Eva, Minggu (6/3/2022).

Dilansir dari laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, dalam sepekan terakhir tren penambahan kasus positif covid-19 di Bandar Lampung cukup dinamis.

27 Februari (+184), 28 Februari (+64), 1 Maret (+77), 2 Maret (+97), 3 Maret (+92), 4 Maret (+70) dan 5 Maret (+83).

Dengan angka-angka tersebut, Bandar Lampung berstatus Zona Oranye sebaran covid-19 untuk saat ini dengan penerapan PPKM Level 3 yang mengimbangi.

Kata Eva, penurunan kasus tersebut adalah sebab dari respon tracing dan testing setelah ditemukannya kasus positif covid-19.

Ditolaknya alasan, penurunan kasus covid-19 sejalan dengan penurunan tracing dan testing.

"Saat ini pemantauan sistemnya sama seperti sistem piket, kita lakukan tracing di tiap-tiap kecamatan dan kelurahan secara aktif. Sehingga bisa mencegah penyebarannya," ujar dia.

Untuk melanjutkan tren yang baik ini, ia meminta seluruh pihak, baik pemerintahan, masyarakat dan pelaku usaha untuk saling bergotong-royong dalam meminimalkan sebaran Covid-19.

"Jadi kita mohon kerjasamanya, kalau bagus hasilnya, Insyaallah semua akan segera normal, sepErti sekolah dan operasional tempat usaha," kata Eva.

Menyoal sekolah, Eva mengatakan saat ini pelajar sekolah dasar dan menengah pertama masih menerapkan pembelajaran dari rumah.

"Termasuk juga SLB dan TK/PAUD, kita harap juga ikut menerapkan yang sama," ucap dia.

"Sementara untuk tempat usaha ini yang bunda (sapaan Eva) mohon untuk tertib," sambung dia.

Menyoal operasional tempat usaha dan keramaian publik, Eva berucap upaya penegahan disiplin protokol kesehatan, melalui operasi yustisi selalu dilakukan tiap malamnya.

"Waktunya menyesuaikan, bahkan bisa sampai jam 4 kita menertibkan dan memberikan imbauan protokol kesehatan," jelas dia.

( Tribunlampung.co.id / Vincensius Soma Ferrer ) 

Baca juga: Seluruh Kabupaten/Kota di Lampung Masuk Zona Oranye Covid-19

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved