Bandar Lampung
Polisi Sita Kompresor dari Pemuda Pembobol Bengkel di Bandar Lampung
Jajaran Polsek Kedaton menangkap satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polsek Kedaton menangkap satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Pelaku berinisial MI (23) menggunakan modus bobol sebuah bengkel di Kelurahan Gedung Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung.
Bersama satu orang rekannya inisial R (23) yang saat ini masih buron, aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku pada Jumat (4/3/2022) siang.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri mengungkapkan, Tersangka MI diamankan selang beberapa jam setelah kejadian.
Pencurian yang dilakukan MI dan R menyasar sebuah bengkel milik Ika Wiyana.
"Kejadiannya Jumat sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek lalu kita tindaklanjuti," kata Atang, Minggu (6/3/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Atang Jumat sekira pukul 19.30 WIB salah satu pelaku berhasil diamankan.
MI diamankan saat sedang berada di rumahnya Jagabaya II, Sukabumi, Bandar Lampung.
"Tersangka dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya," kata Atang.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti hasil curian yang belum sempat terjual.
Barang bukti tersebut antara lain, 1 unit mesin kompresor, 1 unit mesin jiksaw dan 1 unit mesin potong.
Barang hasil curian tersebut rencananya hendak dijual tersangka melalui online media sosial.
"Total kerugian yang dilaporkan korban itu kurang lebih sekitar Rp 3,5 juta," kata Atang.
Atang menjelaskan, dari keterangan tersangka MI saat beraksi para pelaku membagi peran.
MI mengaku berperan sebagai pengemudi sepeda motor yang digunakan datang ke TKP.