Lampung Utara
Camat Abung Tengah Lampung Utara Evaluasi APBDes
Camat Abung Tengah Kasim melakukan evaluasi dan verifikasi Perdes RKPBDes dan Rancangan APBDes di aula kantor camat.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Camat Abung Tengah Kasim melakukan evaluasi dan verifikasi Perdes RKPBDes dan Rancangan APBDes di aula kantor camat.
Evaluasi dan verifikasi dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor B./454/25-LU/HK/2021, tentang Pendelegasian Wewenang Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPBDes), Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (R.APBDes), Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa di Kabupaten Lampung Utara.
Kasim menyampaikan evaluasi dan verifikasi ini dalam rangka pelaksanaan evaluasi Rencana Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
“Tim evaluasi bersama Pendamping Desa memeriksa kesesuaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan melakukan evaluasi sesuai dengan Panduan evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022,” katanya, Senin 7 Maret 2022.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)