Tanggamus

PTM Dimulaai Lagi, Disdik Tanggamus Minta Sekolah Terapkan Prokes

Dalam sekolah, selain harus menerapkan protokol kesehatan, harus tetap menjalankan ketentuan yang berlaku, seperti pelaksanaan 50 persen dari jumlah s

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi
Ilustrasi - Dinas Pendidikan Tanggamus minta seluruh sekolah menerapkan protokol kesehatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Dinas Pendidikan Tanggamus minta seluruh sekolah secara ketat menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19.

Menurut Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Tanggamus Agoeng Basori, hal itu karena sekarang pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah telah dilaksanakan lagi.

Maka ketentuan protokol kesehatan dan lainnya harus dijalankan.

"Dalam sekolah, selain harus menerapkan protokol kesehatan, harus tetap menjalankan ketentuan yang berlaku, seperti pelaksanaan 50 persen dari jumlah siswa dalam kelas," ujar Basori, Senin (7/3/2022).

Di Tanggamus, kegiatan belajar tatap muka langsung baru dijalankan mulai pekan ini.

Baca juga: Lampung Selatan Masuk PPKM Level 3, Berdampak pada Pembatasan Kegiatan dan PTM Terbatas

Meski surat keputusan keluar pekan lalu.

Namun karena pertimbangan adanya beberapa hari libur, maka baru diterapkan pekan ini.

"Jadi kalau masuk sekalian terus, tidak terpotong-potong lagi dengan tanggal merah. Kalau bagi kami tidak masalah seperti itu," terang Basori.

Ia mengaku, Disdik Tanggamus juga membolehkan apabila orangtua untuk minta pembelajaran jarak jauh apabila masih khawatir anaknya pergi ke sekolah.

Orangtua juga diminta persetujuannya apabila anaknya ke sekolah. Sehingga tidak ada upaya pemaksaan anak harus pergi ke sekolah.

Selain itu, pihak sekolah mulai dari guru dan siswa diminta untuk konsekuensi dilakukan tracing jika di sekolah itu ditemukan kasus Covid-19.

Hal itu sebagai bentuk penanganan kasus Covid-19 guna mengetahui penyebaran, upaya penyembuhan dan pencegahan agar tidak lebih meluas.

"Saat ada kasus maka pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut dihentikan. Dilakukan penyemprotan disinfektan, dan lainnya sampai tiga hari," terang Basori.

Ia mengaku, Disdik Tanggamus sebenarnya ingin agar kegiatan belajar di sekolah tetap berlangsung. Namun kembali lagi saat pandemi Covid-19 maka yang berlaku adalah keputusan Satgas Covid-19.

Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Tanggamus Eka Priyanto, kasus Covid-19 di kabupaten ini masih cenderung tinggi dalam dua hari terakhir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved