Terduga Teroris Ditangkap di Lampung
Tim Densus 88 Dikabarkan Tangkap 2 Terduga Teroris di Lampung Selatan
Kedua terduga teroris tersebut berinisial LR (46), warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, dan AI (49), warga Desa Karangsari, Kecamatan Jatiagung.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Lampung Selatan, Senin (7/3/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, kedua terduga teroris tersebut berinisial LR (46), warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, dan AI (49), warga Desa Karangsari, Kecamatan Jatiagung.
LR diamankan sekitar pukul 09.45 WIB dan AI sekitar pukul 16.45 WIB.
Keduanya diduga merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI).
Dari penangkapan yang dilakukan, Densus 88 berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya ponsel, sebuah buku, dan KK.
Baca juga: Terduga Teroris Petinggi JI di Lampung Ditangkap Densus 88, Karyawan: Orangnya Baik dan Ramah
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian setempat enggan berkomentar terkait adanya penangkapan dua terduga teroris itu.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin ketika dikonfirmasi mengarahkan pertanyaan tersebut ke Polda Lampung.
"Terkait itu langsung ke Humas Polda," ujarnya saat membalas pesan WhatsApp, Selasa (8/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra juga mengatakan hal senada.
"Gak tau, Mas. Langsung ke polda aja," ujarnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi belum mau menjawab.
Sementara itu, Camat Natar Rendy Eko S mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan terkait penangkapan salah satu warganya yang diduga jaringan teroris.
"Maaf, saya belum dapat info, Bung. Kami kroscek kembali," ujarnya.
Hal senada dikatakan Plt Camat Jatiagung Fitri Hidayat.
Dia mengaku belum menerima informasi tersebut.