Berita Terkini Artis

Kondisi Indra Kenz yang Kini Ditahan Polisi, Psikis Crazy Rich Medan Tertekan

Mabes Polri menjelaskan kondisi terkini Indra Kesuma atau Indra Kenz. Tersangka penipuan berkedok aplikasi Binomo dalam kondisi tertekan.

Editor: taryono
Tribunnews
Indra Kenz kenakan baju tahanan. Mabes Polri menjelaskan kondisi terkini Indra Kesuma atau Indra Kenz. Tersangka penipuan berkedok aplikasi Binomo dalam kondisi tertekan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Indra Kesuma atau Indra Kenz kini ditahan Bareskrim Mabes Polri.

Hal ini menyusul statusnya sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok aplikasi Binomo.

Penetapan dilakukan polisi setelah melalui tahap penyidikan.

Saat ini, ia tengah mendekam di Bareskrim Mabes Polri.

Pihak kepolisian mengungkapkan kondisi terkini Indra Kenz usai ditahan.

Baca juga: Nasib Pacar Indra Kenz, Dulu Rutin Dapat Uang Jajan Rp 2 Miliar Kini Kekasihnya Dipenjara

Baca juga: Profil Doni Salmanan yang Terseret Kasus Seperti Indra Kenz, Dulunya Hanya OB

Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube Intens Investigasi yang tayang pada Senin (7/3/2022).

"Ya kalau orang ditahan secara psikis pasti tertekan," ujar pihak kepolisian.

Akan tetapi, polisi mengaku kondisi kesehatan Indra Kenz masih baik-baik saja.

Sehingga, mereka belum melakukan tes kesehatan lebih lanjut.

"Tapi kita juga sementara dari kesehatan belum ada tanda-tanda untuk tindakan medis lainnya," ujar pihak kepolisian.

Selain itu, dalam setiap pemeriksaan, polisi selalu menanyakan kondisi kesehatan Indra Kenz.

Saat ditanya polisi, Indra Kenz selalu mengabarkan kondisinya baik-baik saja.

Baca juga: Penampakan Indra Kenz Kenakan Baju Tahanan, Wajah Lesunya Jadi Sorotan

Baca juga: Indra Kenz Gigit Jari Hartanya Rp 84 M Disita, Pernah Sesumbar Tak Akan Miskin

"Dalam pemeriksaan kita selalu tanya apakah dalam keadaan sehat, masih dalam keadaan sehat," ujar pihak kepolisian.

Aset Indra Kenz Akan Disita

Sementara itu, pihak kepolisian saat ini akan melakukan penyitaan aset Indra Kenz.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved