Terduga Teroris Ditangkap di Lampung

Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Pringsewu Ternyata Pedagang Pakaian Keliling

Menurut Budiyanto, Densus 88 juga menggeledah kediaman AS sekira pukul 16.00 WIB. Dalam penggeledahan, lanjut dia, ditemukan tas ransel.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi. AS alias Da, warga Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri ternyata pedagang pakaian keliling. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - AS alias Da, warga Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Sehari-hari, AS berjualan pakaian keliling.

Hal itu berdasarkan keterangan Budiyanto, Kepala Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

"Sehari-hari jualan keliling. Pakaian, baju, dan celana," ujar Budiyanto saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Selasa (8/3/2022) sore.

Dia mengungkapkan, AS ditangkap Densus pada Senin (7/3/2022) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandar Lampung Berprofesi Pedagang dan Guru Ngaji

Menurut Budiyanto, Densus 88 juga menggeledah kediaman AS sekira pukul 16.00 WIB.

Dalam penggeledahan, lanjut dia, ditemukan tas ransel yang biasa digunakan untuk berkemah.

Menurut Budiyanto, AS merupakan putra tukang bangunan di Pekon Wonodadi Utara.

AS mempunyai seorang istri dan empat orang anak.

Kapolres Ogah Komentar

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan terduga teroris di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (7/3/2022) pukul 10.08 WIB.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, terduga teroris tersebut berinisial AS alias Da, warga Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris, Polda Lampung: Inikan Kewenangan Densus 88

Penangkapan AS mengejutkan warga sekitar.

Pasalnya, warga hanya mengetahui AS kesehariannya berdagang.

"Kagetlah, Mas. Karena selama ini kesehariannya biasa-biasa saja," ujar tetangga AS yang enggan disebut namanya, Selasa (8/3/2022).

Sementara itu, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi enggan berkomentar terkait penangkapan seorang terduga teroris di Kecamatan Gadingrejo.

Menurut dia, bukan kewenangannya menyampaikan informasi ke publik terkait operasi penangkapan terduga teroris.

"Aduh, itu ini, Mas, bukan kewenangan saya. Kan bukan anggota kita yang melakukan penangkapan," ujar Rio.

Dia menyarankan Tribunlampung.co.id untuk bertanya ke Polda Lampung.

Terduga Teroris di Bandar Lampung

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan giat penangkapan di wilayah Lampung.

Dikabarkan, Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris di Srengseng, Panjang, Bandar Lampung, Senin (7/3/2022).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Jon Ferdinansyah, ketua RT 22 Kelurahan Srengseng, Panjang, Bandar Lampung.

Jon mengungkapkan, giat penangkapan terduga teroris diperkirakan sekitar pukul 12.30 WIB.

Menurut Jon, warga yang diamankan tersebut berinisial GN.

"Iya, kemarin siang. GN dibawa polisi sekitar setelah salat Duhur," kata Jon, Selasa (8/3/2022).

Jon mengaku diajak tim Densus 88 berseragam lengkap untuk menyaksikan penggeledahan di rumah GN.

Beberapa jam kemudian, tim membawa sejumlah barang dari rumah GN.

Sekilas, barang yang dibawa seperti tumpukan buku.

"Gak tahu buku-buku apa saja yang mereka bawa itu. Penggeledahan selesai sampai sore sekitar jam setengah empatlah," tutur Jon.

Sementara kondisi rumah atau kediaman terduga teroris tampak kosong pasca dilakukan penggeledahan.

"Kalau pergi ke mana, saya kurang tahu. biasanya ada anak sama istrinya," sebutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan saat ini terduga teroris tersebut sudah dibawa tim densus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Penyidik dapat penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme berdasarkan bukti yang cukup kuat untuk waktu paling lama 14 hari," kata Pandra.

Oleh karena itu, lanjut Pandra, jajaran Polda Lampung belum dapat menyampaikan informasi mengenai identitas terduga teroris yang diamankan.

Termasuk berapa jumlah orang yang diamankan densus di wilayah Lampung.

"Karena itu wewenang tim Densus Mabes Polri. Yang jelas, Polda Lampung membenarkan adanya informasi pengamanan terduga teroris itu," tutur Pandra.

Pandra menambahkan, penangkapan terduga pelaku teroris tersebut masih bagian dari rangkaian kegiatan tim Densus 88.

"Giat tim Densus 88 dalam rangka untuk melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti terhadap kasus terorisme yang terjadi di Indonesia," jelasnya.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan / Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved