Berita Terkini Artis
Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara, Kena Jerat Pasal Berlapis
Influencer yang kerap dijuluki Crazy Rich, Doni Salmanan ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara atas kasus dugaan penipuan Quotex.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Influencer Doni Salmanan kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus platform binary option Quotex.
Doni Salmanan pun langsung ditahan oleh pihak polisi terkait kasus tersebut.
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan binary option Quotex.
Doni Salmanan akhirnya menyusul Indra Kenz yang lebih dulu ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Pria yang kerap dijuluki Crazy Rich ini ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus tersebut naik ketahap penyidikan, serangkaian pemeriksaan saksi, dan gelar perkara penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Baca juga: Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka, Sempat Diperiksa Selama 13 Jam
Baca juga: Curhat Angelina Sondakh 10 Tahun di Bui Ditinggal Teman, Hanya 1 Orang yang Setia
“Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan (DS) dari saksi menjadi tersangka," kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, saat konferensi pers di Bareskrim, Selasa (8/3/2022).
Hingga saat ini, Doni Salmanan dikabarkan masih berada di kantor polisi.
Suami Dinan Fajrina ini masih diperiksa oleh penyidik dengan statusnya sebagai tersangka.
“Kemudian setelah ditetapkan menjadi tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan tersangka,” ujar Ahmad Ramadhan.
Doni Salmanan akan dijerat dengan pasal berlapis.
“Tentu ini melihat sangkaan terhadap yang bersangkutan, dijerat beberapa pasal secara berlapis. Ada undang-undang ITE, ada KUHP dan ada undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang,” tambahnya.
Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Istri Doni Salmanan Tulis Pesan Semangat Setelah Suaminya Jadi Tersangka Penipuan
Baca juga: Alasan Steno Ricardo Laporkan Mawar AFI ke Polisi, Tak Terima Dituding Selingkuh
Selain itu, ia juga dikenaman dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Oleh karena itu, Doni Salmanan terancam pidana penjara selama 20 tahun.
Influencer yang kerap membagikan uangnya ini diperiksa perdana sebagai saksi pada Selasa.
Dikutip dari Kompas.com, Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 15.30 WIB.
Di hadapan awak media Doni Salmanan tak banyak bicara, ia hanya menyerahkan kasusnya kepada yang berwajib.
“Untuk saat ini, saya sudah diproses oleh pihak kepolisian. Saya menyerahkan ke pihak kepolisian, semuanya diproses secara seadil-adilnya," kata Doni Salmanan sebelum menjalani pemeriksaan, Selasa.
Penetapan tersangka Doni Salmanan ini setelah diperiksa selama 13 jam oleh penyidik.
Doni Salmanan dicecae 90 pertanyaan dan gelar perkara mengenai hal tersebut.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat Doni Salmanan dilaporkan oleh korban berinisial RA.
RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.
Tulis pesan semangat
Di sisi lain, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Quotex, istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina tulis pesan semangat untung sang suami.
Hal itu terlihat dalam akun instagram pribadi istri Doni Salmanan @dinanfajrina Selasa (8/3/2022).
Dalam instagram storynya, Dinan Nurfajrina mengaku akan selalu berada disamping suaminya itu meskipun tengah tersandung masalah.
"I love yo so much forever and ever baby, will always stand with so much love and compassion beside you.”
“Always have and always will. We can do this together sayang, bismillah, inna ma'al usri yusro," tulis Dinan Nurfajrina.
Selain pesan tersebut, sebelumnya juga Doni Salmanan mengunggah pesan lainnya dari sang istri.
Hal itu kerap terlihat di akun instagram Doni Salmanan.
"Bismillah semangat semangat cintanya aku," tulis Dinan.
"Aku adalah semangatmu, kamu adalah semangatku," jawab Doni Salmanan.
( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah / Reni Ravita )