Berita Terkini Artis
Doni Salmanan Terancam Miskin, Uang dan Asetnya Akan Disita Polisi
Polisi akan mengejar dan mengusut aliran dana yang pernah diberikan Doni Salmanan kepada pihak manapun.
Penulis: Putri Salamah | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Doni Salmanan kini ditahan polisi.
Penahanan dilakukan setelah statusnya menjadi tersangka kasus dugaan penipuan trading binary option platform Quotex.
Pria yang baru nikah 3 bulan itu pun terancam dimiskinkan.
Aset dan uang pria yang dikenal dengan julukan Crazy Rich Bandung ini akan disita pihak penyidik jika terbukti berasal dari tindak pidana kasus penipuan.
Penyitaan dana dan aset Doni Salmanan ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers di Bareskrim, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka, Sempat Diperiksa Selama 13 Jam
Baca juga: Laudya Cynthia Bella Kini Kapok Pacaran: Nggak Mau Pegangan Tangan
Ahmad Ramadhan sekaligus menjawab pertanyaan apakah Doni Salmanan akan dimiskinkan usai menjadi tersangka kasus tersebut.
“Yang jelas kita akan melakukan penyitaan terhadap semua aset yang berasal dari tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka (Doni Salmanan),” kata Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan menegaskan, bahwa polisi akan mengejar dan mengusut aliran dana yang pernah diberikan Doni Salmanan kepada pihak manapun.
Tak terkecuali aliran dana yang Doni berikan kepada keluarga dan orang terdekatnya.
“Jadi terkait dengan tindak pidana pencucian uang artinya semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan dari tersangka kepada siapapun.
Apakah keluarga atau orang lain, pihak manapun yang mana dana tersebut bersumber dari tindak pidana yang dilakukan maka akan dilakukan penyitaan,” jelas Ahmad Ramadhan.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dalam kasus tersebut.
Baca juga: Dilaporkan Steno Ricardo ke Polisi, Mawar AFI Akui Buta Hukum
Baca juga: Banyak Artis Klaim Hadiri Paris Fashion Week, Pemerhati Fesyen: Heboh Sendiri, Puji Sendiri
Istri Doni Salmanan itu diperiksa terkait aliran dana dan aset dari suaminya.
“Iya jawabannya iya (akan periksa istri Doni Salmanan),” kata Ahmad Ramadhan.
Tak hanya istri dan keluarga Doni saja, polisi menyebut akan mengusut aliran dana Doni Salmanan ke sejumlah publik figur.
Doni Salmanan yang dikenal karena kerap membuat konten membagikan uang ke orang-orang ini, juga suka memberi uang ke sejumlah publik figur dengan jumlah yang fantastis.
Pada Agustus 2021, Doni Salmanan memberikan uang dengan total Rp 1 miliar kepada YouTuber Reza Arap.
Doni Salmanan juga cukup sering muncul dalam proyek lelang yang dilakukan artis.
Yang terbaru, Doni Salmanan menawar minuman yang diracik oleh penyanyi Rizky Febian seharga Rp 400 juta.
Dan masih banyak lagi hal-hal yang dilakukan Doni Salmanan dengan uang yang ia miliki dari hasil penipuan berkedok trading.
Oleh karena itu, pihak penyidik akan mengusut aliran dana Doni Salmanan kepada keluarga dan sejumlah publik figur.
“Nanti kita lihat, nanti kita koordinasi dengan PPATK. Apakah aliran dana tersebut, yang penting dana tersebut dari tindak pidana akan diberikan kepada siapa kita akan lakukan (penelusuran),” kata
Ahmad Ramadhan akan menindak lanjuti untuk mendalami terkait uang yang dibagi-bagikan oleh Doni Salamanan kepada beberapa publik figur.
“Ya nanti kita lihat dulu apakah yang menerima tahu atau tidak,” tambah Ahamd Ramadhan.
Polisi akan mengusut aliran dana serta aset hasil dari kejahatan Doni Salmanan.
“Akan dilakukan juga tracing aset milik tersangka dan aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka terkait tindak pidana ini,” ucap Ahmad Ramadhan.
Lebih lanjut, Ahmad Ramadhan mengatakan akan menyita aset atau dana Doni Salmanan yang terbukti dari tindak pidana
“Tentu setelah itu dana atau aset dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan,” ujarnya lagi.
Dijerat Pasal Berlapis & Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Doni Salmanan akhirnya menyusul Indra Kenz yang lebih ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka karena kasus yang sama, namun beda platform trading.
Crazy Rich Bandung itu dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara karena kasus tersebut.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus tersebut naik ketahap penyidikan, serangkaian pemeriksaan saksi, dan gelar perkara penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan (DS) dari saksi menjadi tersangka," kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, saat konferensi pers di Bareskrim, Selasa (8/3/2022).
Hingga saat ini, Doni Salmanan dikabarkan masih berada di kantor polisi.
Suami Dinan Fajrina ini masih diperiksa oleh penyidik dengan statusnya sebagai tersangka.
“Kemudian setelah ditetapkan menjadi tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan tersangka,” ujar Ahmad Ramadhan.
Doni Salmanan akan dijerat dengan pasal berlapis.
“Tentu ini melihat sangkaan terhadap yang bersangkutan, dijerat beberapa pasal secara berlapis. Ada undang-undang ITE, ada KUHP dan ada undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang,” tambahnya.
Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, ia juga dikenaman dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )