Bandar Lampung

Kepala BPKAD Lampung: Alokasi Anggaran Tak Terduga Pemprov Lampung Rp 30 Miliar

Dana tak terduga di Pemprov Lampung tahun ini mencapai sekitar Rp 30 Miliar. Dana tak terduga diperuntukah hal yang mendesak

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dana tak terduga di Pemprov Lampung tahun ini mencapai sekitar Rp 30 Miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan kepada awak media dilingkungan kantor Pemprov Lampung, Rabu (8/3/2022).

Dikatakannya, sesuai arahan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi penganggaran dana tak terduga sebesar Rp 30 miliar.

Peruntukannya dalam untuk hal yang mendesak dan segera membutuhkan dana. Seperti terjadinya bencana alam di Provinsi Lampung.

Serta, keperluannya yang penting dan sangat mendesak yang sifatnya harus dilaksanakan.

Baca juga: Penyeberangan Bakauheni Tak Lagi Harus Swab Antigen atau PCR, Pelaku Pejalanan Harus Vaksin Dosis 2

"Jadi tidak jauh berbeda dana tak terduga tahun lalu dengan tahun ini yang besarannya sama," kata Marindo.

Selain untuk bencana alam, dana tak terduga dialokasikan sebagai antisipasi Covid-19.

Semuanya skala prioritas untuk bencana alam baik non alam ataupun alam. Jika dibutuhkan dan langsung disalurkan.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved