Berita Terkini Artis
Nasib Reza Arap yang Pernah Disawer Doni Salmanan Rp 1 Miliar
Sebelum kasus ini mencuat, Doni Salmanan pernah sawer Reza Arap uang Rp 1 miliar. Polisi pastikan bakal mengecek aliran uang.
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.
Ajukan Penangguhan
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Doni Salmanan dikabarkan mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak penyidik.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus pada Rabu (9/3/2022).
Pengajuan penangguhan penanganan itu telah dilakukan Selasa (8/3/2022) malam setelah Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah diajukan tadi malam (penangguhan penahanan,” kata Ikbar Firdaus
Dalam pengajuan tersebut, istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina menjadi penjamin.
Selebgram cantik itu menyusul ke Bareskrim Polri untuk menandatangani surat penangguhan penahanan.
“Ditandatangani istrinya, iya istrinya penangguh,” kata Ikbar.
Dasar penangguhan penahanan itu secara materil, tambah Ikbar, Doni Salmanan tidak akan menghilangkan barang bukti.
“Alasan pokoknya terkait masalah materilnya tidak akan menghilangkan alat bukti, itu sudah pasti," ucapnya.
Ikbar Firdaus menyebut bahwa, kliennya akan bersikap kooperatif selama menjalank proses hukum.
“Intinya menerima proses hukum yang sedang berjalan,” kata Ikbar.
Kuasa hukum Doni Salmanan ini memberikan apresiasi kepada penyidik Bareskrim Polri, karena selama pemeriksaan 13 jam hak-hak kliennya dipenuhi.
“Kita sangat apresiasi dengan penyidik siber Bareskrim Polri, karena terkait hak-hak tersangka pada saat pemeriksaan diakomodir dan dilayani dengan baik, termasuk didampingi penasehat hukum,” ucapnya.