Berita Terkini Artis

Sebelum Ditahan, Doni Salmanan Sempat Ajak Istri Liburan ke Bali

Aktivitas liburan Doni Salman dan istri ke Bali dapat dilihat dalam konten video yang diunggah di YouTube pribadinya.

Penulis: Putri Salamah | Editor: taryono
Instagram/@dinanfajrina
Ilustrasi. Aktivitas liburan Doni Salman dan istri ke Bali dapat dilihat dalam konten video yang diunggah di YouTube pribadinya. 

Tak jelas berapa harga makan dan minuman yang Doni, istri dan staff habiskan, namun angka yang tertera pada menu itu rata-rata harganya di atas Rp 100 ribu.

Doni menyebut akan memberitahu uang yang ia habiskan dalam sehari di Bali.

“Nanti aku akan hitung bill jajanku hari ini selama di Bali, dimulai dari berangkat," ujar Doni.

Saat sampai di villa, Doni Salmanan dan istrinya menghitung biaya yang dihabiskan untuk liburan dimulai dari pembelian tiket.

Rombongan Doni Salmanan itu menumpangi pesawat Batik Air, di mana ia dan istri membeli tiket bisnis seharga Rp 4,925 juta.

Sedangkan empat staff nya, Doni belikan tiket ekonomi seharga Rp 3,735 juta.

Untuk tes antigen sendiri, Doni Salmanan merogoh kocek Rp 1,5 juta untuk enam orang.

Pria asal Bandung ini pun menjelaskan bahwa ia menyewa vila Rp 4,5 juta, mobil Vellfire dan Innova Rp 1,85 juta, makan di restoran pertama Rp 1,05 juta dan kedua, Rp 1,7 juta.

"Nah totalnya sehari Rp 19,267 juta,” beber Doni Salmanan.

Video yang ia unggah itu pun langsung dibanjiri komentar beragam dari warganet.

Tak sedikit warganet yang menyinggung uang yang dihabiskan Doni Salmanan itu dari menipu banyak orang.

Warganey juga menanyakan ketenangan hati Doni Salmanan menggunakan uang dari usahanya menipu banyak orang berkedok trading.

Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan kini resmi ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binory option dengan platform Quotex.

Pria yang kerap dijuluki Crazy Rich ini ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus tersebut naik ketahap penyidikan, serangkaian pemeriksaan saksi, dan gelar perkara penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan (DS) dari saksi menjadi tersangka," kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, saat konferensi pers di Bareskrim, Selasa (8/3/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved