Berita Terkini Artis

Sebelum Ditahan, Doni Salmanan Sempat Ajak Istri Liburan ke Bali

Aktivitas liburan Doni Salman dan istri ke Bali dapat dilihat dalam konten video yang diunggah di YouTube pribadinya.

Penulis: Putri Salamah | Editor: taryono
Instagram/@dinanfajrina
Ilustrasi. Aktivitas liburan Doni Salman dan istri ke Bali dapat dilihat dalam konten video yang diunggah di YouTube pribadinya. 

Hingga saat ini, Doni Salmanan dikabarkan masih berada di kantor polisi.

Suami Dinan Fajrina ini masih diperiksa oleh penyidik dengan statusnya sebagai tersangka.

“Kemudian setelah ditetapkan menjadi tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan tersangka,” ujar Ahmad Ramadhan.

Doni Salmanan akan dijerat dengan pasal berlapis.

“Tentu ini melihat sangkaan terhadap yang bersangkutan, dijerat beberapa pasal secara berlapis. Ada undang-undang ITE, ada KUHP dan ada undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang,” tambahnya.

Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, ia juga dikenaman dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Oleh karena itu, Doni Salmanan terancam pidana penjara selama 20 tahun.

Seluruh Aset dan Uang Doni Salmanan Akan Disita

Usai ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian akan mengusut aliran dana dan aset Doni Salmanan ke pihak manapun.

Jika terbukti aset dan dana tersebut dari uang kasus tindak pidana penipuan, polisi akan menyita aset milik Doni Salmanan.

Doni Salmanan telah menjadi tersangka karena kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option pada platform quotex dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Oleh karena itu, pihak penyidik akan mengusut aliran dana Doni Salmanan kepada keluarga dan sejumlah publik figur.

“Nanti kita lihat, nanti kita koordinasi dengan PPATK. Apakah aliran dana tersebut, yang penting dana tersebut dari tindak pidana akan diberikan kepada siapa kita akan lakukan (penelusuran),” kata

Ahmad Ramadhan akan menindak lanjuti untuk mendalami terkait uang yang dibagi-bagikan oleh Doni Salamanan kepada beberapa publik figur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved