Bandar Lampung
Sampel Limbah Cemari Pesisir Bandar Lampung Dikirim ke Lemigas
Sampel limbah tersebut rencananya dikirim ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi Lemigas.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sampel limbah cair yang mencemari pesisir Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung sudah diambil untuk diteliti dan diuji.
Sampel limbah tersebut rencananya dikirim ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi Lemigas.
Plt Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Murni Rizal mengungkapkan, pengambilan sampel limbah tersebut dilakukan pada Rabu (9/3/2022) kemarin.
"Kita belum berani menyebutkan. Yang jelas, itu dari uji laboratorium yang bisa menjawab. Tapi bentuknya seperti oli bekas berwarna hitam legam," ujar Murni, Kamis (10/3/2022).
Murni menjelaskan, kedatangan DLH bersama pihak terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, KSOP Panjang, Pelindo, dan Pertamina ke lokasi hari ini untuk membersihkan lingkungan.
Baca juga: Peternak Wonogiri Raup Cuan dengan Modal Air Limbah Kolam Lele
Murni menyebut, pembersihan ini merupakan upaya pemulihan agar limbah tidak berdampak lebih luas.
"Ternyata di sini juga banyak sampah, dan nantinya sampah yang diangkut itu dibawa ke TPA," kata Murni.
Sementara keterlibatan Pertamina dalam pembersihan limbah dan sampah di pesisir bukan sebagai bentuk tanggung jawab atas pencemaran limbah tersebut.
Dia menjelaskan, Pertamina diminta ikut partisipasi dalam pembersihan lingkungan.
"Mereka ini ikut partisipasi karena kita yang minta untuk dibantu. Karena (Pertamina) dekat dengan lokasi limbah oli ini," jelas dia.
Mengenai tindakan tegas bagi pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran tersebut, Murni menyatakan ada tim penegakan hukum yang berhak melakukan penindakan.
"Kita ada tim gakkum dari Polda, dan kalau nanti sudah ada hasilnya selanjutnya koordinasikan dengan penegak hukum," imbuh Murni.
Hingga kini penyelidikan limbah masih dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung.
Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, pihaknya telah turun ke lokasi bersama tim DLH Provinsi Lampung.
Baca juga: Sungai di Tulangbawang Lampung Tercemar Limbah Pabrik, DLHD Rekomendasikan Perbaikan
"Kita sudah ambil sampel dan mengukur luas area yang tercemar limbah," ujar Arie.
Dari penyelidikan awal Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung, Arie mengatakan luas pencemaran ini mencapai sekitar 500 meter di sepanjang pantai.
Menurutnya, sampel yang diambil dari wilayah pencemaran akan diuji lab untuk mengetahui jenis limbah apa yang mencemari perairan Lampung tersebut.
"Kita akan kirim sampel ke lab dan kita akan rapat lagi dengan DLH saat hasil labnya sudah ada. Baru setelahnya menentukan arah penyidikan seperti apa," bebernya.
Soal dugaan ada perusahaan atau kapal yang harus bertanggung jawab atas pencemaran ini, ia belum bisa memberi keterangan lebih lanjut.
Pasalnya, jenis materialnya masih diuji dan belum diketahui siapa pemiliknya.
Termasuk areal yang tercemar tersebut dekat dengan aktivitas salah satu perusahaan pelat merah, pihak kepolisian juga belum bisa mengungkapkan lebih lanjut.
"Ini yang kita belum tahu, karena materialnya apa kita juga belum tahu. Oli atau minyak atau apa belum tahu," kata Arie.
Arie menilai laboratorium yang ada di Lampung belum bisa untuk menguji material limbah tersebut.
"Setelah sampel dikirimkan, kita tunggu dari pihak laboratorium memberikan hasil uji labnya," imbuhnya.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )