Berita Terkini Artis
Makam Dorce Masih Basah Belum 1 Bulan Meninggal, Keluarga Kini Ribut Rebutan Warisan
Belum genap sebulan Dorce Gamalama meninggal dunia, perselisihan keluarga berebut harta warisan mendiang kini mencuat ke publik.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Belum genap sebulan Dorce Gamalama meninggal dunia, perselisihan keluarga berebut harta warisan mendiang kini mencuat ke publik.
Seperti diketahui, Dorce meninggal dunia pada Rabu (16/2/2022). Dalam kondisi makam yang masih basah, perselisihan soal warisan dan utang Dorce Gamalama akhirnya terkuak.
Perselisihan terjadi antara keluarga kandung Dorce Gamalama dengan anak-anak angkat Dorce.
Keluarga kandung dari sang mendiang mendesak agar wasiat Dorce Gamalama segera dibuka. Selain itu, keluarga juga mengklaim jadi ahli waris alharhum.
Mereka juga menilai anak angkat Dorce Gamalama seharusnya tak memperoleh harta warisan.
Baca juga: Terungkap Dorce Gamalama Tinggalkan Banyak Utang, Keluarga Bingung Bayarnya
Baca juga: Akhirnya Terjawab, Alasan Raul Lemos Tak Pernah Hadir Acara Aurel Hermansyah
Seperti diketahui, tak selang beberapa lama setelah meninggalnya Dorce Gamalama, sempat beredar kabar jika kubu keluarga kandung dengan kubu anak angkat Dorce Gamalama saling berebut harta warisan.
Kubu keluarga kandung tak terima jika harta warisan jatuh ke tangan anak angkat.
Melalui sang kuasa hukum, Husny Tanjung, pihak keluarga klaim sebagai ahli waris yang sah.
Husny menilai, anak angkat Dorce Gamalama seharusnya tidak akan mendapatkan harta warisan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, pada baru-baru ini.
Ia menambahkan, para anak angkat akan mendapatkan warisan dari wasiat sang presenter.
Selain itu, anak angkat tidak serta merta menerima semua harta peninggalan Dorce Gamalama.
Baca juga: Buktikan Gala Sky Anak di Luar Nikah, Kuasa Hukum Doddy Sudrajat Bantah Buka Aib Vanessa Angel
Baca juga: Sikap Aneh Ashanty Terungkap saat Ameena Tidur, Ketahuan Azriel Hermansyah
"Kalau saat ini ada pertentangan antara anak angkat dengan ahli waris sedarah," kata Husny dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat, 11 Maret 2022.
"Jadi secara hukum, apakah anak angkat mendapat harta warisan? Pada prinsipnya tidak. Dia akan mendapatkan warisan berdasarkan wasiat wajibah. Dan tidak lebih daripada sepertiga dari total harta setelah dihitung dengan utang," tuturnya.
Lantas, pihak keluarga kandung mendesak agar wasiat Dorce Gamalama segera dibuka. Dikarenakan selama menunggu wasiat tersebut, justru timbul polemik dan berbagai isu tak sedap.