Curanmor di Bandar Lampung

Satu Pelaku Curanmor di Rusunawa Ketapang Bandar Lampung Sempat Diamuk Warga

Pelaku berhasil diamankan warga sekitar saat hendak berusaha membawa kabur motor korban.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Tersangka Faturizal (26) dan adiknya Nazaruddin (21) melakukan aksi pencurian sepeda motor di area rusunawa, Ketapang, Panjang Bandar Lampung. 

Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan 1 tersangka lainnya.

"Jadi ada tiga orang tersangka pelaku curanmor yang kami amankan, dimana dua tersangkanya merupakan kakak adik," kata Joni, Jumat (11/3/2022).

Joni mengungkapkan, identitas satu orang tersangka lainnya bernama Samsudin alias Penjol (31) warga Katibung, Lampung Selatan.

Pengungkapan ketiga tersangka ini berdasarkan laporan korban dengan bukti laporan LP/B/47/II/2022/Resta Balam/Polsek PJG.

"Kejadian awalnya tanggal 22 Februari 2022, pelaku beraksi di Rusunawa, Ketapang wilayah Panjang," kata Joni.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved