Curanmor di Bandar Lampung
Satu Pelaku Curanmor di Rusunawa Ketapang Bandar Lampung Sempat Diamuk Warga
Pelaku berhasil diamankan warga sekitar saat hendak berusaha membawa kabur motor korban.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Tersangka Faturizal (26) dan adiknya Nazaruddin (21) melakukan aksi pencurian sepeda motor di area rusunawa, Ketapang, Panjang Bandar Lampung.
Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan 1 tersangka lainnya.
"Jadi ada tiga orang tersangka pelaku curanmor yang kami amankan, dimana dua tersangkanya merupakan kakak adik," kata Joni, Jumat (11/3/2022).
Joni mengungkapkan, identitas satu orang tersangka lainnya bernama Samsudin alias Penjol (31) warga Katibung, Lampung Selatan.
Pengungkapan ketiga tersangka ini berdasarkan laporan korban dengan bukti laporan LP/B/47/II/2022/Resta Balam/Polsek PJG.
"Kejadian awalnya tanggal 22 Februari 2022, pelaku beraksi di Rusunawa, Ketapang wilayah Panjang," kata Joni.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)