Berita Terkini Artis

Istri Doni Salmanan Tak Penuhi Panggilan Polisi, Minta Pemeriksaan Ditunda

Dijadwalkan diperiksa polisi hari ini, Senin (14/3/2022), manajer dan istri Doni Salmanan dikabarkan tak hadiri pemeriksaan.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @dinanfajrina
Ilustrasi Doni Salmanan dan istri. Manajer dan istri Doni Salmanan tak hadiri pemeriksaan polisi atas kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex yang rencananya akan dilakukan hari ini, Senin (14/3/2022) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

"Rumah, 2 (disita)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol dilansir dari Kompas, Senin (14/3/2022).

Reinhard menuturkan, dua aset bangunan yang disita berlokasi di kawasan Bandung dan Soreang, Jawa Barat.

"Bandung dan Soreang" tambahnya Reinhard.

Bahkan kedua rumah tersebut pun telah dipasang police line oleh pihak kepolisian.

Selain rumah, aset Doni Salmanan lain yang juga turut disita adalah sejumlah kendaraan mewahnya.

Satu di antaranya adalah mobil biru dengan merek Porsche.

Mobil itu tampak disegel dengan garis polisi berwarna kuning.

Ada juga sejumlah motor dan motor gede (moge) yang disita dan disegel dengan garis polisi.

Motor tersebut tampak berwarna merah, kuning, hijau, biru, dan ungu.

Meski telah menyita sejumlah aset milik suami Dinan Nurfajrina, sayangnya Reinhard belum memberikan rincian detilnya.

"Detail menyusul. Surat (penyitaan) tidak di saya," ujarnya.

Sementara itu kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus Nurahman hingga kini belum memberikan keterangan apapun terkait penyitaan aset kliennya tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.

Penetapannya itu dilakukan setelah kasusnya naik ke tahap penyidikan, serangkaian pemeriksaan saksi, dan gelar perkara penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Hasil gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dilansir dari Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved