Berita Terkini Artis
Istri Doni Salmanan Tak Penuhi Panggilan Polisi, Minta Pemeriksaan Ditunda
Dijadwalkan diperiksa polisi hari ini, Senin (14/3/2022), manajer dan istri Doni Salmanan dikabarkan tak hadiri pemeriksaan.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Suami Dinan Nurfajrina itu diketahui menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pada Selasa (8/3/2022).
Kini, Doni Salmanan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
"Iya sudah ditahan di Rutan Bareskrim," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan penahanan dilakukan dengan pertimbangan subjektif dan objektif.
Pertimbangan objektif yakni karena crazy rich Bandung itu dikenakan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.
Sedangkan, alasan subjektif karena Doni Salmanan dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti.
Akibat perbuatannya, suami Dinan Nurfajrina tersebut dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Ia dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)