Pringsewu
Pemkab Pringsewu-UAP Jalin PKS Akuntanbilitas Kinerja Berbasis Elektronik
Pemkab Pringsewu dan UAP menjalin kerjasama dalam bidang Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Berbasis Elektronik.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu dan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) menjalin kerjasama dalam bidang Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Berbasis Elektronik.
Atas kerjasama tersebut, dilakukan lah penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) No.PKS/ 5 /U. 01/2022 dan Nomor: 2345/ UAP.DK02/DI/HM/II/2022.
Penandatanganan PKS antara Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi dengan Zulkifli dari UAP Pringsewu di ruang kerja Sekdakab Pringsewu, Senin, 14 Maret 2022.
Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi didampingi Kabag Organisasi Adam Erkhansyah berharap kerjasama tersebut, dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja.
Terutama yang berbasis elektronik di Kabupaten Pringsewu sebagai bagian dari upaya mewujudkan good and clean governance melalui e-government.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)