Pringsewu

Pemkab Pringsewu-UAP Jalin PKS Akuntanbilitas Kinerja Berbasis Elektronik

Pemkab Pringsewu dan UAP menjalin kerjasama dalam bidang Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Berbasis Elektronik.

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
Pemkab Pringsewu dan UAP menjalin kerjasama dalam bidang Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Berbasis Elektronik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu dan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) menjalin kerjasama dalam bidang Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Berbasis Elektronik.

Atas kerjasama tersebut, dilakukan lah penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) No.PKS/ 5 /U. 01/2022 dan Nomor: 2345/ UAP.DK02/DI/HM/II/2022.

Penandatanganan PKS antara Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi dengan Zulkifli dari UAP Pringsewu di ruang kerja Sekdakab Pringsewu, Senin, 14 Maret 2022.

Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi didampingi Kabag Organisasi Adam Erkhansyah berharap kerjasama tersebut, dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja.

Terutama yang berbasis elektronik di Kabupaten Pringsewu sebagai bagian dari upaya mewujudkan good and clean governance melalui e-government. 

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved