Lampung Barat
Bahas Sengketa Lahan, Bupati Lampung Barat Rapat Dengar Pendapat di Sumber Jaya
Parosil Mabsus beserta jajarannya menggelar rapat dengar pendapat dengan masyarakat Pekon Sukapura
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus beserta jajarannya menggelar rapat dengar pendapat dengan masyarakat Pekon Sukapura, Sumber Jaya, Lampung Barat pada Senin (14/3/2022).
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka bersilahturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan penyelesaian lahan kawasan hutan lindung register 45 B Pekon Sukapura.
"Selain ajang kita bersilahturahmi, rapat ini juga dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi dan inspirasi masyarakat dalam rangka menyelesaikan permasalahan status lahan kawasan hutan lindung yang dihadapi oleh masyarakat," jelas Parosil.
Parosil menyampaikan, dirinya amat mendukung apa yang menjadi harapan masyarakat mengenai status lahan tersebut.
"Pada prinsipnya, kita sama-sama berupaya dalam penyelesaian status lahan yang berada di Pekon Sukapura dalam menyejahterakan masyarakat," ujarnya.
"Kami berharap, apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat terkait dengan penyelesaian status lahan ini dapat terealisasikan," tambah dia.
Bupati berjuluk Bupati Kopi itu menghendaki masyarakat dapat bekerja sama dan bisa saling melengkapi.
"Pak Bupati sangat mendukung apa yang menjadi harapan masyarakat, asalkan itu dapat mensejahterakan masyarakat bukan membebani masyarakat," kata Bupati Kopi.
"Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan status lahan dapat terwujud," imbuhnya.
( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )
Baca juga: Pemprov Lampung Enggan Tanggapi Sengketa Lahan Way Dadi