Pembobolan Minimarket di Lampung Selatan
4 Pelaku Gasak Uang Rp 511 Juta di ATM Minimarket di Lampung Selatan
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan, para pelaku masuk ke dalan minimarket dengan cara menjebol dinding melalui ruko di sebelahnya.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Nah itu sudah terencana. Dimulai dari satu orang mendatangi pemilik ruko untuk menyewa. Kemudian menyuruh orang lain untuk membayar sewaan melalui aplikasi. Yang kemudian orang itu datang berbeda untuk membayar," katanya.
"Lalu mereka datang untuk memasukkan barang-barang lasnya. Kemudian mereka beli alat bor, gerinda, linggis, dan beberapa alat lainnya," ujarnya.
Edwin mengatakan, warga sempat mencurigai kegiatan penyewa ruko.
"Beberapa warga sempat menanyakan kegiatan para pelaku. Jadi muncul keributan masalah bobok tadi. Jadi ada suara-suara mesin yang ditanyakan oleh warga pada saat itu. Tapi para pelaku menjawab untuk persiapan membuka konter," pungkasnya.
Diotaki Residivis Berkaki Satu
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian minimarket di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Ternyata, aksi tersebut dikendalikan oleh seorang pelaku yang duduk di kursi roda.
Pria berinsial S, warga Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, itu hanya memiliki satu kaki.
S mengatakan, satu kakinya terpaksa diamputasi karena kecelakaan.
Ayah enam anak ini mengaku melakukan aksi pencurian tersebut karena kebutuhan ekonomi.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin yang mengatakan S sebagai otak pencurian.
"Nah, S ini sebagai otak pelaku pencurian," kata Edwin dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (15/3/2022).
"S ini juga merupakan residivis bersama pelaku lainnya berinisial J, yang adik iparnya," jelasnya.
Edwin menjelaskan, peran S mengatur semua rencana, mulai dari cara membaca situasi hingga membobol minimarket.
"Perannya S sebagai otak pelaku, bagaimana cara membaca situasi. Menyewa ruko di sebelahnya, membobol minimarketnya, dan lainnya," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )