Pringsewu
Minyak Goreng Tersedia di Toko Grosir, Tim Gabungan di Pringsewu Imbau Segera Didistribusikan
Minyak goreng di Kabupaten Pringsewu tersedia di toko-toko grosir. Kondisi itu berdasar hasil monitoring tim gabungan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Minyak goreng di Kabupaten Pringsewu tersedia di toko-toko grosir.
Kondisi itu berdasar hasil monitoring tim gabungan di sejumlah toko grosir komplek Pasar Sarinongko, Rabu, 16 Maret 2022 siang.
Oleh karena itu lah, masyarakat diminta untuk tidak lagi melakukan panic buying minyak goreng.
Tim gabungan monitoring minyak goreng ini terdiri dari Diskoperindag, Sat Pol PP, Polri dan TNI.
Kepala Diskoperindag Pringsewu Bambang Suharmanu didampingi Kabag OPS Polres Pringsewu Kompol Martono, dan Kasat Pol PP Pringsewu Ibnu Harjianto memimpin tim tersebut.
Ada juga Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dan Kasat Intel Iptu Wasito.
Bambang mengungkapkan, berdasar hasil tim monitoring minyak goreng tersedia di sejumlah toko grosir di Pasar Sari Nongko, Kecamatan Pringsewu.
Tim mengimbau supaya toko grosir tidak melakukan penahanan stok dan segera mendistribusikan ke masyarakat.
"Alhamdulilah kondisi stok minyak goreng baik-baik saja, stok ada. Kami mengimbau supaya tidak ada keterlambatan penjualan atau pendistribusian ke masyarakat," ujar Bambang.
Menurutnya dari hasil monitoring ini akan melakukan evaluasi terkait persoalan minyak goreng.
Baca juga: Bukan Lagi Kriminalitas, Kasus Narkoba Kini Nomor 1 di Pringsewu
Ia memastikan, di Pringsewu ada 12 canel distributor yang telah menerima pasokan dari produsen minyak goreng di Lampung.
"Alhamdulilah kondisinya aman terkendali," tuturnya.
Bambang memastikan, sesuai pengamatan tim monitoring di toko-toko grosir seluruhnya ada minyak goreng.
Kaitan dengan harga sendiri, menurut dia, akan mengikuti kebijakan harga yang terbaru.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera mensosialisasikan ke masyarakat bila sudah ada surat dari pusat terkait kebijakan harga baru minyak goreng.
Kalaupun ada oknum pedagang nakal yang menimbun atau menahan stok minyak goreng untuk keuntungan pribadi, menurutnya akan segera dilakukan tindakan tegas.
Tindakan itu sebagaimana sanksi hukum yang berlaku.
Kabag OPS Polres Pringsewu Kompol Martono menambahkan, setelah keliling ke beberapa toko grosir minyak goreng tersedia.
Pihaknya pun mengimbau kepada para pemilik toko supaya langsung menyalurkan ke masyarakat.
Sehingga tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.
Martono memastikan, kepolisian dengan Satgas Koperindag, Pol PP dan TNI selalu memantau penyaluran dan pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat.
"Kami juga mendata toko-toko yang menerima distribusi dari produsen minyak goreng," ungkapnya.
Kondisinya saat ini minyak goreng masih tersedia.
Sehingga dia juga mengimbau supaya segera mendistribusikan kepada masyarakat.
Bila terjadi penimbunan, tambah Martono, akan dikenakan sanksi kepada pihak penimbun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)