Berita Terkini Artis
Pekerjaan Doni Salmanan di KTP Jadi Sorotan, Bareskrim Polri: Buruh Harian Lepas
Pekerjaan asli Doni Salmanan dalam KTP menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menggelar konfrensi pers pada Selasa (15/3/2022).
Tribunlampung.co.id - Pekerjaan asli Doni Salmanan dalam KTP menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menggelar konfrensi pers pada Selasa (15/3/2022).
Dalam konfrensi pers tersebut, Bareskrim Polri membeberkan seluruh identitas Doni Salmanan.
Termasuk pekerjaan asli Doni Salmanan yang masih buruh harian lepas di dalam KTP.
Sebagiamana diketahui pekerjaan tersangka kasus Quotex Doni Salmanan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) ternyata sebagai buruh harian lepas.
Hal ini diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Baca juga: Bareskrim Polri Blokir 8 Rekening Doni Salmanan
Baca juga: Fuji Minta Putus dengan Thariq Halilintar, Tak Tahan Dituntut Jadi Sempurna
Dia juga masih berusia 23 tahun.
"Adapun DS saat ini berusia 23 tahun, pekerjaan adalah sesuai KTP buruh harian lepas, beralamat di jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru, Bandung Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
Asep menuturkan bahwa kini Doni Salmanan terjerat dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan menyesatkan yang bisa mengakibatkan kerugian masyarakat.
Dia menyebarkan informasi itu melalui akun Youtube King Salaman.
"DS melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam channel YouTube King Salaman yang beirisikan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dengan cara seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex," jelas dia.
Selain itu, Asep menuturkan bahwa Doni Salmanan diduga melakukan pamer harta dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.
"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan oleh tersangka DS yang seolah-olah dirinya sedang melakukan trading debit flow atau penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," pungkasnya.
Baca juga: Sikap Anak Mawar AFI saat Bertemu Sang Ayah Steno Ricardo, Diam dan Sibuk Bermain Ponsel
Baca juga: Alasan Puput Ibu Tiri Vanessa Angel Gugat Cerai Doddy Sudrajat
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.
Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.
"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.
Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.
"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.
Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Aset Disita
Polisi sita semua aset milik Doni Salmanan.
Mulai dari rumah hingga mobil mewah yang bernilai miliaran kini sudah disita polisi.
Penyitaan disaksikan langsung istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina.
Saat rumahnya dan Doni Salmanan disita pihak kepolisian, Dinan Fajrina hanya bisa tertunduk sembari mendengar penjelasan oleh pihak penyita.
Dinan Fajrina pun kini harus angkat kaki dari rumah yang telah jadi barang bukti kasus pencucian uang suaminya.
Dinan Fajrina saat ini diduga kembali ke rumah orangtuanya.
Angkat kaki dari rumah yang beberapa bulan ini ditempati oleh dirinya dan Doni Salmanan tak membuat Dinan Fajrina menutup diri.
Saat ini akun Instagram Dinan Fajrinan masih tetap aktif, ia tetap membuat insta stroy tentang kehidupan pribadinya.
Ketika Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka, Dinan Fajrina dihujat habis-habisan oleh warganet. Ia disebut-sebut akan meninggalkan sang suami, Doni Salmanan.
Seolah tepis omongan netizen, Dinan Nurfajrina Salmanan langsung buka suara.
Di saat Doni Salmanan resmi jadi tersangka, Dinan Nurfajrina Salmanan ungkap curahan hatinya.
Dinan Nurfajrina Salmanan mengaku akan selalu ada di sisi sang suami. Entah apa yang terjadi di masa depan, namun ia berjanji akan selalu ada di sisi Doni Salmanan.
Dinan Nurfajrina Salmanan seolah menepis tudingan netizen yang menyebut dirinya akan meninggalkan suami yang kini di penjara.
Istri Doni Salmanan berjanji akan selalu mencintai suaminya seumur hidup.
Pantauan Tribun Lampung, Dinan Nurfajrina Salmanan juga banyak mengunggah momen kebersamaannya dengan sang suami.
"I love you so much forever and ever baby, will always stand with so much love and compassion beside you. Always have and always will.
We can do this together sayang, Bismillah, inna ma'al yusro (emot love) @donisalmanan," tulis Dinan Nurfajrina Salmanan.
Mertua Doni Salmanan anggap kasus menantunya musibah
Kabar Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan ini sudah sampai di telinga mertua crazy rich Bandung tersebut.
Menurut Yanti mertua dari Doni Salmanan kasus yang tengah menimpa menantunya tersebut adalah sebuah musibah dan ujian.
Ia pun minta untuk semua orang mendoakan yang terbaik untuk Doni Salmanan.
"Lagi kena musibah, kita doain yang baik-baik aja apalagi yang kenal," ujar Yanti dikutip dari Tribunsolo, Kamis (10/3/2022).
Ibu Dinan ini juga mengatakan, di saat terkena musibah seperti ini akan terlihat mana orang yang benar-benar teman dan keluarga.
"Dari situlah akan terlihat mana yang bersikap teman dan saudara," sambungnya.
Menurut Yanti, dari musibah itu lah Doni Salmanan dapat menilai sikap teman atau saudara yang mendukung dan menjauhi dirinya.
"Sebetulnya dari situ terlihat seorang teman atau saudara, sahabat ketika kita mendapatkan ujian, atributnya udah kelihatan. Gampang menilai saudara," ucap Yanti.
Yanti juga merasa kecewa dan mengecam warganet yang menghujat suami anaknya itu yang mengakibatkan, Doni Salmanan dan Dinan Fajrina menutup kolom komentar Instagram nya.
“Hati-hati sekali dengan ucapan, karena ucapan keluar dari mulutnya dia sendiri akan berbalik,” ucap Yanti.
Perkembangan kasus Doni Salmanan
Kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan terus bergulir. Dinan Fajrina akan diperiksa polisi terkait aliran dana kasus Quotex.
Ia bakal diperiksa penyidik pada Senin, 14 Maret 2022. Dinan Fajrina bakal susul Doni Salmanan sang suami?
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aplikasi trading Quotex.
Sejak Selasa (8/3/2022), Doni sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dalam tayangan di YouTube Cumicumi yang dikutip Tribunnews Minggu (13/3/2022), pihak Humas Polri menyampaikan kabar terkini kelanjutan kasus dari Doni Salmanan.
Penyidik akan melakukan pemeriksaan korban platform Quotex. Lebih lanjut, pada Senin (14/3/2022) besok, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap manajer dan istri dari Doni Salmanan.
"Saat ini penyidik sedang melakukan tracing aset milik DMT alias DS di Bandung."
"Direncanakan pada hari Senin, 14 Maret 2022, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap manajer DMT alias DS, yaitu saudara DJS dan istri daripada DMT, yaitu saudari DNF," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Pihak Humas Polri pun terus melakukan koordinasi dengan pihak PPATK untuk menelusuri aset dana milik Doni Salmanan.
"Kemudian penyidik sampai saat ini melakukan koordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) guna menelusuri aliran dana yang mengalir dari aset kejahatan platform Quotex," tutup Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Kondisi Doni Salmanan di penjara
Seperti yang diberitakan Tribunnews sebelumnya, Iqbal Firdaus selaku kuasa hukum Doni Salmanan menyampaikan bahwa kondisi kliennya sehat selama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Doni Salmanan hanya merindukan Dinan Fajrina yang dinikahi pada 14 Desember 2021 lalu.
"Sehat. Cuma meriang aja, merindukan kasih sayang dari istrinya karena baru menikah," kata Iqbal Firdaus.
Iqbal Firdaus mengatakan bahwa Dinan Fajrina selalu mendukung suaminya. Bahkan, sang istri sering menjenguk di Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Doni Salmanan Minta Doanya Agar Hukumannya Bisa Diringankan
Baca juga: Doni Salmanan Tertunduk Lesu Saat Kenakan Baju Tahanan
"Support dari istrinya alhamdulillah, beliau salah satu orang yang mendukung suaminya," ujar Iqbal.
"Mendoakan supaya urusannya cepat selesai, istrinya sering datang," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
( Tribunlampung.co.id / Reni Ravita )