Bandar Lampung

Bapenda Lampung Tunda Pelaksanaan Program Keringanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung menunda program keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun ini.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung menunda program keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah kepada Tribun Lampung, Kamis (17/3/2022).

Dikatakannya, setelah melakukan kordinasi dan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, rencana tersebut diharuskan untuk dikaji lebih dalam secara ilmiah oleh akademisi.

Menurut Adi, pada awal rencana program keringatan pembayaran pajar kendaraan akan dilaksanakan pertengahan tahun ini.

Namun, rencana tersebut akan ditunda. Karena ada aturannya.

Baca juga: Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Metro Mulai Mengalami Kenaikan

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Pringsewu: Sampah di Pringsewu Baru 45,6 Persen yang Mampu Terkelola

Apalagi, baru 1 tahun lalu program yang sama juga dilaksanakan.

"Terkait peruntukan program tersebut, misalnya dikategorikan dari jenis kendaraan atau nilai jual kendaraannya dan sehingga bisa didapatkan masyarakat yang seusai sasaran program ini," kata Adi.

Dijelaskan Adi, untuk kajian belum dianggarkan. Apalagi kegiatan kajian tersebut tidak bisa menggeser anggaran lainnya.

Dikarenakan Bapenda menunggu pelaksanaan kajian ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022. 

Karenanya, rencana program keringanan PKB tetap akan dilakukan tapi harus menunggu keluarnya kajian tersebut.

Masyarakat tetap harus bayar pajak tepat waktu. Sebagai wajib pajak jika sudah waktunya harus tetap membayar pajak untuk PAD.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved