Pringsewu

Dinas Lingkungan Hidup Pringsewu: Sampah di Pringsewu Baru 45,6 Persen yang Mampu Terkelola

Pemerintah Pekon Tambahrejo memberdayakan Remaja Islam Masjid (Risma) untuk mengelola sampah rumah tangga di desa tersebut.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Pemerintah Pekon Tambahrejo, Pringsewu memberdayakan Remaja Islam Masjid (Risma) untuk mengelola sampah rumah tangga di desa tersebut. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Sampah masih menjadi permasalahan di Kabupaten Pringsewu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu Nur Fajri mengungkapkan, potensi sampah di Kabupaten Pringsewu sebanyak 74.621 meter kubik.

Saat ini pengelolaan sampah ada di TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah-Reduce Reuse Recycle) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bumi Ayu.

Untuk TPS 3 R ada di Kecamatan Pringsewu ada di TPS 3R Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Selatan, Pringsewu Utara, Pekon Sidoharjo dan Pekon Podomoro.

Menurutnya, dari potensi sampah yang ada tersebut baru terkelola di TPS 3R dan TPA sebanyak 45,56 persen saja. Atau, sejumlah 33.999 meter kubik.

Baca juga: Nazrul Arif Mengajukan Pengunduran Diri Sebagai Ketua DPRD Pesisir Barat

Baca juga: Dinas Poraparekraf Tubaba Dorong Pelaku Usaha Kreatif Miliki Legalitas Usaha

Nur Fajri mengungkapkan, persoalan persampahan itu bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja.

Melainkan juga tanggungjawab semua lapisan masyarakat.

"Adanya pengelolaan sampah di Pekon (desa), harapannya bisa membantu DLH," ujarnya, Kamis (17/3/2022).

Sehingga residu sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang hingga 30 persen.

Sementara itu, Pemerintah Pekon Tambahrejo memberdayakan Remaja Islam Masjid (Risma) untuk mengelola sampah rumah tangga di desa tersebut.

Kepala Pekon Tambahrejo Supriyadi mengungkapkan, sebelum ada tempat pengelolaan sementara, sampah ini lebih banyak menumpuk di pekarangan.

Masyarakat menanganinya dengan cara membakar. Sehingga menimbulkan asap dan polusi udara. 

Ada juga yang dibiarkan tertumpuk sehingga berpotensi mengakibatkan penyakit.

Baca juga: Polda Lampung Gelar Rapat Kordinasi Persiapan Pengamanan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Baca juga: Saat Pasutri di Tulangbawang Lampung Bertarung dalam Pilkakam

Pekon Tambahrejo dengan luas wilayah 255,99 hektar dihuni oleh 1.176 kepala keluarga (KK) yang tiap harinya menghasilkan sampah. 

"Kami mencoba mengumpulkan sampah-sampah tersebut untuk dipilah," ujar Supriyadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved