Pringsewu

Dinas Lingkungan Hidup Pringsewu: Sampah di Pringsewu Baru 45,6 Persen yang Mampu Terkelola

Pemerintah Pekon Tambahrejo memberdayakan Remaja Islam Masjid (Risma) untuk mengelola sampah rumah tangga di desa tersebut.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Pemerintah Pekon Tambahrejo, Pringsewu memberdayakan Remaja Islam Masjid (Risma) untuk mengelola sampah rumah tangga di desa tersebut. 

Dikatakannya, pemilahan sampah dengan memanfaatkan lahan di pinggiran desa/Pekon. Lokasinya jauh dari pemukiman, sejarak 500 meter.

"Disini kami pilah, yang masih bisa kami manfaatkan dimanfaatkan," tutur Supriyadi.

Sampah yang diambil, tambahnya, adalah yang mempunyai nilai ekonomi. Kemudian sejumlah sampah juga ada yang dimanfaatkan untuk pupuk organik.

Sehingga bisa menjadi pendapatan bagi warga yang terjun dalam pengelolaan sampah tersebut.

Selanjutnya, sampah yang tidak bernilai dikumpulkan ke dalam kontainer untuk dibuang ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Sampah milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

( Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan C )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved