Berita Terkini Artis

Fakta Baru Indra Kenz Ternyata Sengaja Hilangkan Barang Bukti, Ponsel dan Laptop

Fakta baru Indra Kenz ternyata sengaja hilangkan barang bukti, seperti ponsel dan laptop sehingga kepolisian kesulitan melacaknya.

Instagram Indra Kenz
Ilustrasi Indra Kenz. Fakta baru Indra Kenz ternyata sengaja hilangkan barang bukti, seperti ponsel dan laptop sehingga kepolisian kesulitan melacaknya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Fakta baru Indra Kenz ternyata sengaja hilangkan barang bukti, seperti ponsel dan laptop sehingga kepolisian kesulitan melacaknya.

Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.

Tak tanggung-tanggung, Indra Kenz terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Fakta terbaru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz diungkap pihak kepolisian.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Mantan Kekasih Ungkap Fakta Terbaru Sumber Kekayaan Indra Kenz

Baca juga: Raffi Ahmad Pamer Rumah Baru, Unggahannya Langsung Banjir Komentar

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.

Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.

"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.

Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.

"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.

Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.

Baca juga: Raffi Ahmad Sindir Kekayaan Rudy Salim dari Trading, Bos Prestige Motorcars Hanya Tersenyum

Baca juga: Nasib Fuji setelah Minta Putus dari Thariq Halilintar, Kini Lebih Mendingan

Polisi Beberkan Aset Indra Kenz yang Disita

Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri terus menelusuri kasus Indra Kenz terkait investasi bodong Binomo.

Setelah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Crazy Rich Medan itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved